AP II Perketat Pemeriksaan, Ratusan Penumpang Pesawat Batal Berangkat

Image title
20 Mei 2020, 08:07
AP II, penerbangan, bandara, covid-19, pandemi corona
ANTARA FOTO/Fauzan/pras.
Calon penumpang mengantre sebelum pemberangkatan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/5/2020). Sebanyak 1486 penumpang berizin dengan 23 penerbangan diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta dengan dokumen syarat terbang dan surat keterangan bebas Covid-19.

PT Angkasa Pura II atau AP II menerapkan prosedur yang lebih ketat dalam memeriksa calon penumpang di Bandara Soekarno Hatta. Ratusan calon penumpang akhirnya batal berangkat karena tak memenuhi persyaratan terkait Covid-19.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menjelaskan pihaknya telah menerapkan empat check point pemeriksaan yang melibatkan petugas dari berbagai unsur di bandara. Adapun, check point pertama untuk verifikasi dokumen perjalanan, check point kedua pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan.

Kemudian, check point ketiga terkait validasi seluruh dokumen dan persetujuan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), serta check point keempat saat penumpang check in.

"Pemeriksaaan tersebut untuk memastikan calon penumpang pesawat memenuhi persyaratan," ujar Awaluddin dalam siaran pers pada Selasa (19/5).

Sejauh ini, KKP telah menolak keberangkatan lebih dari 100 calon penumpang pesawat karena tidak memenuhi persyaratan. Banyak calon penumpang pesawat yang tidak membawa dokumen perjalanan lengkap dan surat-surat keterangan yang valid sesuai Surat Edaran Nomor 04/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. 

"Calon penumpang ada yang membawa surat keterangan rapid test atau PCR yang sudah kedaluwarsa," ujar dia.

(Baca: Ombudsman Duga Ada Calo Loloskan Calon Penumpang di Bandara Soetta)

Selain itu, terdapat ratusan orang yang ditolak berangkat karena langsung datang ke Bandara Soekarno-Hatta tanpa memiliki tiket penerbangan. Calon penumpang juga tidak membawa satu pun dokumen yang dipersyaratkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Adapun jumlah penerbangan di Soekarno-Hatta pada 15-18 Mei 2020 mencapai 625 penerbangan, terdiri dari penerbangan berjadwal rute internasional dan domestik, kargo, repatriasi WNI, serta penerbangan khusus tidak berjadwal.

Ia merinci penerbangan pada 15 Mei 2020 sebanyak 173 penerbangan, pada 16 Mei 2020 sebanyak 161 penerbangan, pada 17 Mei 2020 sebanyak 161 penerbangan, dan pada 18 Mei 2020 sebanyak 130 penerbangan.

"Melalui prosedur baru, proses keberangkatan rute domestik berjalan lancar dan mengedepankan physical distancing. Pengawasan tetap dilakukan secara ketat," kata Awaluddin.

Lebih lanjut, dia mengimbau agar setiap calon penumpang selalu mengedepankan kedisiplinan ketika menjalani proses pemeriksaan. Penumpang juga diminta mempersiapkan berbagai dokumen yang dipersyaratkan sebelum ke bandara.

(Baca: Beda Syarat & Prosedur Bepergian Gugus Tugas dan Anies saat Covid-19)

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya inspeksi mendadak atau sidak ke Bandara Soekarno-Hatta pada akhir pekan lalu. Dari inspeksi tersebut, Ombudsman menduga ada calo yang membantu calon penumpang lolos pemeriksaan persyaratan yang diterapkan selama pandemi corona.

"Tidak ada proses sterilisasi kawasan pemeriksaan. Banyak pihak yang tidak berkepentingan, termasuk terduga calo yang ‘membantu’ para calon penumpang untuk lolos proses pemeriksaan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho dikutip dari siaran pers, Selasa (19/6).

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...