Penumpang Menumpuk di Bandara, Kemenhub Tegur AP II dan KKP
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta PT Angkasa Pura II, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) lebih antisipatif terhadap kedatangan penumpang di bandara. Terutama terkait penerapan protokol kesehatan penanganan virus corona (Covid-19).
Teguran ini dilantangkan oleh Kemenhub, lantaran pada hari Kamis (7/5) telah terjadi penumpukan penumpang penerbangan internasional yang tiba hampir bersamaan di Terminal 3 Soekarno-Hatta.
"Sesuai dengan Permenhub Nomor 18 tahun 2020, seluruh operator bandara diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Ini termasuk dengan mengatur jaga jarak, baik saat keberangkatan maupun kedatangan di semua lokasi di bandara," kata Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto, dalam siaran pers, Kamis (7/5).
Ia menambahkan, Kemenhub juga telah mengingatkan KKP, yang berada di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada para penumpang agar tidak terjadi antrian panjang.
Pada Kamis (7/5), sepanjang siang hingga sore hari, tercatat ada lebih dari 400 orang penumpang warga negara Indonesia (WNI), yang sebagian besar adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tiba hampir bersamaan menggunakan empat maskapai yang berbeda.
Para penumpang tersebut harus melewati protokol kesehatan berupa pengecekan Health Alert Card, pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan saturasi oksigen, wawancara per penumpang dan rapid test untuk WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).
(Baca: Ada Syaratnya, Menhub Izinkan Semua Moda Transportasi Beroperasi Besok)