Penerimaan Pajak Terpukul Pandemi, Defisit APBN hingga April Rp 74,5 T

Agatha Olivia Victoria
20 Mei 2020, 17:33
kemenkeu, pandemi corona, penerimaan pajak, pajak, defisit APBN
Arief Kamaludin|KATADATA
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut total pendapatan negara hingga April mencapai Rp 549,5 triliun, masih tumbuh 3,2% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hingga April 2020 mencapai Rp 74,5 triliun. Penyebabnya, penerimaan pajak yang seret di tengah perlambatan ekonomi akibat pandemi virus corona.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp 376,7 triliun, turun 3,1% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. "Kemampuan kita mengumpulkan pajak pada April memang berkurang karena adanya penurunan ekonomi akibat Covid-19," ujar Suahasil dalam konferensi video, Rabu (20/5).

Suahasil menjelaskan, total pendapatan negara mencapai Rp 549,5 triliun, tumbuh 3,2%. Pendapatan dalam negeri mencapai Rp 548,8 triliun dan hibah Rp 700 miliar.

Pendapatan dalam negeri tercatat tumbuh 3,1%, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 434,3 triliun yang turun 0,9% dan penerimaan negara bukan pajak Rp 114,5 triliun yang naik 21,7%.

(Baca: BI Borong Surat Utang Pemerintah Rp 22,8 Triliun di Pasar Perdana)

Adapun penerimaan perpajakan, terdiri dari pendapatan pajak dan pendapatan bea cukai Rp 114,5 triliun.

Berbeda dengan penerimaan pajak yang turun, Suahasil mencatat pendapatan bea cukai masih berhasil tumbuh 16,7%. "Meski cukup tinggi pertumbuhannya, namun ini melambat dari pertumbuhan 47% pada periode sama tahun lalu," kata dia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...