Pemerintah Pantau Tujuh Provinsi Siap Masuk New Normal, Ini Daftarnya

Ameidyo Daud Nasution
27 Mei 2020, 18:46
new normal, provinsi, virus corona
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pembeli mengantre dengan jaga jarak fisik d Depok, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020). Pemerintah (27/5) menyebut tujuh provinsi siap masuk fase tatanan normal baru usai dilanda corona.

Pemerintah menyatakan sudah ada tujuh provinsi yang bisa menjalankan tatanan normal baru alias new normal karena penularan virus corona covid-19 dianggap melemah. Indikasinya adalah turunnya pertumbuhan reproduksi virus atau basic reproduction number (Rt) di beberapa daerah yang cukup rendah.

Provinsi yang disebut siap menjalankan new normal adalah DKI Jakarta, Aceh, Jambi, Maluku, Riau, Kalimantan Utara, dan Jawa Barat. DKI akan menyelesaikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 4 Juni mendatang.

Advertisement

“Jawa Barat ada beberapa daerah yang PSBB sampai 29 Mei,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/5).

(Baca: Mitigasi Gelombang Kedua Corona, Menristek Usul 3 Hal Saat New Normal)

Angka reproduksi ini menunjukkan gambaran kemampuan menular covid-19 di antara individu. Jika indikator menunjukkan R0 atau kurang dari satu, maka tingkat penularan dapat dikatakan sudah rendah.

Airlangga berharap dengan turunnya angka penularan maka aktivitas ekonomi dengan protokol kesehatan yang ketat dapat dimulai kembali. Dia mengatakan pelaksanaan new normal akan dikoordinasikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan Kementerian Kesehatan.

“Seluruh daerah akan ikut koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” kata Airlangga merujuk pada Gugus Tugas.

Ia menjelaskan bagi daerah dengan tingkat penularan rendah dapat menyusun protokol uji coba new normal sebelum resmi berjalan. Daerah bersama TNI dan Polri akan menjalankan norma kesehatan yang ketat demi mencegah menyebarnya Covid-19.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement