Jadi Proyek Mangkrak, BKPM & Pertamina Kebut Pembangunan Kilang Tuban
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memasukkan proyek kilang Tuban di Jawa Timur ke dalam daftar Rp 708 triliun investasi mangkrak. Sebab, Pertamina dan Rosneft tak juga memulai pembangunan proyek tersebut meski kerja sama terjalin sejak 2017.
Beberapa penyebab mangkraknya pembangunan kilang Tuban yaitu kendala pembebasan lahan, perizinan, hingga penyelesaian kontrak. BKPM pun mengupayakan sejumlah langkah penyelesaian lahan di Kabupaten Tuban sejak tahun.
“Kepala BKPM turun langsung dengan menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Tuban serta Pertamina," ujar Direktur Promosi Sektoral BKPM Imam Soejoedi dalam siaran pers pada Kamis (28/5).
Pasalnya, proyek tersebut merupakan prioritas pemerintah sebagai upaya hilirisasi industri di dalam negeri. Dengan adanya proyek kilang, Indonesia dapat mengurangi defisit neraca impor, ketergantungan akan impor minyak dan dapat membangun ketahanan industri nasional
Kepala BKPM pun membentuk tim khusus dalam internal BKPM untuk mempercepat penyelesaian masalah di Tuban. Pada awal Februari 2020, Kepala BKPM telah mengunjungi lokasi proyek untuk menyelesaikan negosiasi dengan masyarakat sekitar.
Hingga saat ini, pembebasan lahan telah mencapai 92% dari total 841 hektar. “Kepala BKPM menaruh perhatian sangat besar pada proyek Tuban. Beliau membentuk tim khusus untuk mengawal investasi ini sampai jadi, bahkan tidak segan untuk turun langsung," kata Iman.
(Baca: Meski Pandemi Corona, Progres Kilang Balikpapan Pertamina Capai 16,32%)
(Baca: Pertamina Dinilai Akan Sulit Kembangkan Kilang Cilacap Tanpa Aramco)
Di samping nilai investasinya yang besar mencapai Rp211,9 triliun, keberhasilan proyek itu akan memberikan manfaat sangat besar bagi anak bangsa. Sebab, proyek kilang Tuban bisa menyerap 20.000 tenaga kerja pada saat konstruksi dan 2.500 pekerja dalam tahap operasional.
Oleh karena itu, BKPM juga mengupayakan penyelesaian proses perizinan. Salah satu caranya dengan menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mempercepat proses perizinan terkait masalah lingkungan.
Di sisi lain, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia (MP2) Pertamina Ignatius Tallulembang menyatakan proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban merupakan salah satu proyek yang menjadi prioritas untuk segera diselesaikan. Pertamina dan Rosneft bahkan telah menandatangani kontrak desain Kilang Tuban dengan kontraktor terpilih pada Oktober 2019.
Saat ini, kemajuan proyek telah mencapai Basic Engineering Design (BED) dan Front End Engineering Design (FEED). “Dengan dukungan semua pihak, pembangunan kilang diharapkan berjalan lancar dan selesai sesuai waktu yang ditargetkan, sehingga kita bisa berdaulat secara energi,” ujar Ignatius.
Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) pada 18 April 2019 telah memberikan arahan tegas untuk memfasilitasi investor di sektor petrokimia. Salah satunya dengan memberikan insentif perpajakan.
Hal itu merupakan keseriusan pemerintah dalam merealisasikan pembangunan kilang minyak. Sebagaimana diketahui, proyek Kilang Tuban dikerjakan oleh Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia, yang merupakan usaha patungan antara Pertamina dengan saham 55 persen dan Rosneft PJSC Rusia sebesar 45 persen.
Proyek tersebut dibangun Pertamina untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri dan memproduksi petrokimia berkualitas tinggi. Pembangunan kilang minyak masuk dalam proyek infrastruktur prioritas sejak masa kabinet pertama Presiden Jokowi, baik dalam bentuk kilang baru (NGRR) maupun pengembangan kilang minyak eksisting atau Refinery Development Master Project (RDMP).
(Baca: Pertamina Akan Lanjutkan Proyek Kilang Cilacap Tanpa Saudi Aramco)