Jokowi akan Lanjutkan Proyek Stategis Nasional meski Pandemi Corona

Dimas Jarot Bayu
29 Mei 2020, 11:32
jokowi, infrastruktur, pandemi corona, covid-19, virus corona
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Presiden Joko Widodo di Kantor Pos Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Jokowi meminta jajarannya menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) meskipun ada pandemi corona.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Proyek Strategis Nasional (PSN) tetap berjalan meskipun ada pandemi corona. Sebab, proyek tersebut berdampak langsung pada pemulihan ekonomi rakyat.

Adapun proyek tersebut terkait program sertifikasi tanah, legalisasi lahan transmigrasi, reforma agraria, perhutanan sosial, dan peremajaan perkebunan rakyat. "Saya ingin memastikan bahwa program-program ini tetap berjalan, tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui konferensi video, Jumat (29/5).

Lebih lanjut, Jokowi meminta agar jajarannya mengkaji secara rinci 245 PSN yang baru diajukan. Menurutnya, pemerintah harus bisa memilih PSN yang perlu direkomendasikan atau tidak.

Selain itu, pemerintah harus bisa memprioritaskan PSN yang dapat mendorong ekonomi setelah pandemi corona. "Saya kira sangat penting untuk kita dahulukan," kata Jokowi.

(Baca: Pemerintah Terima Usul 232 Proyek Baru dan Coret 10 Proyek dari PSN)

Kepala Negara juga meminta agar berbagai hambatan pelaksanaan PSN dapat segera diatasi. Berdasarkan laporan yang ia terima, salah satu hambatan paling besar dalam pelaksanaan PSN yaitu pembebasan lahan.

"Selesaikan secepatnya berbagai hambatan bagi pelaksanaan PSN di lapangan," kata Jokowi.

Adapun, Jokowi sebelumnya telah meneken Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan Umum dalam Rangka Pelaksanaan PSN. Perpres tersebut diundangkan pada 19 Mei 2020.

Dalam aturan baru tersebut, pemerintah dapat mengatur pendanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum melalui anggaran pembiayaan, dengan tujuan pembentukan dana jangka panjang dan/atau dana cadangan. Dana jangka panjang dan/atau dana cadangan itu meurpakan akumulasi dari pembiayaan beserta hasil pengelolaannya.

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...