Realisasi Buyback Saham oleh BUMN Baru 3,2% dari Target

Image title
30 Mei 2020, 08:39
BEI, emiten bumn, buyback saham. buyback saham bumn
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Ilustrasi. Total terdapat ada 21 perusahaan yang melaksanakan buyback saham tanpa persetujuan RUPS di pasar modal sebesar Rp 1,56 triliun.

Bursa Efek Indonesia mencatat, hingga 27 Mei 2020 sudah ada 7 emiten BUMN dari total 12 emiten yang melaksanakan pembelian saham kembali atau buyback melalui skema tanpa izin RUPS. Namun, realisasinya baru Rp 326,45 miliar atau 3,2% dari total rencana senilai Rp 10,15 triliun.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, emiten swasta lebih banyak merealisasikan rencana buyback saham ini. Totalnya, sudah ada 16 emiten swasta dari total 40 emiten yang merealisasikannya.

Advertisement

Selain itu, berdasarkan nilainya, emiten swasta sudah merealisasikan buyback dengan total Rp 1,24 triliun. Nilai tersebut setara dengan 13,4% dari total rencana emiten swasta melakukan buyback yaitu Rp 9,29 triliun. 

Dengan begitu, sudah ada 21 perusahaan yang melaksanakan buyback di pasar modal setelah Otoritas Jasa Keuangan merelaksasi aturan buyback. Total nilai pelaksanaannya Rp 1,56 triliun, sehingga masih ada sisa Rp 17,88 triliun yang belum terlaksana, baik oleh BUMN maupun swasta.

(Baca: Realisasi Buyback Saham Baru Capai 5,4% dari Rencana Rp 19,4 Triliun)

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, belum semua emiten pelat merah merealisasikan rencana buyback seperti yang diinginkan Kementerian BUMN lantaran memang aksi tersebut akan dilakukan bertahap.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement