Perjalanan 3 Babak PSBB Jakarta hingga Wacana Pembatasan Lokal RW

Pingit Aria
2 Juni 2020, 17:05
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri), Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kanan) dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Sumadilaga (kiri) meninjau perkembangan renovasi Masjid Istiqlal d
ANTARA FOTO/Pool/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri), Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kanan) dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Sumadilaga (kiri) meninjau perkembangan renovasi Masjid Istiqlal di Jakarta, Selasa (2/6/2020). Presiden menyatakan renovasi Masjid Istiqlal sudah mencapai 90 persen.

DKI Jakarta adalah provinsi pertama yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Status PSBB DKI Jakarta pertama kali diumumkan oleh Gubernur Anies Baswedan pada 7 April 2020.

Anies kini mewacanakan Pembatasan Sosial Berskala Lokal di lingkungan rukun warga (RW). Wacana itu digulirkannya setelah PSBB dua kali dipperpanjang untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pada 7 April lalu, saat Anies pertama kali mengumumkan PSBB, kasus positif Covid-19 secara nasional sebanyak 2.738 orang, 221 orang meninggal dan 204 dinyatakan sembuh.

Pada tahap pertama, PSBB Jakarta diberlakukan selama dua pekan, sesuai Surat Keputusan Menkes No. HK.01.07/Menkes/239/2020. Berdasarkan SK tersebut masa PSBB dapat diperpanjang jika masih terjadi penyebaran virus corona.

Covid-19 pun menyebar di 260 kelurahan dari 267 kelurahan di DKI Jakarta. Dengan demikian 97,3% wilayah Ibu Kota sudah terinfeksi virus corona.

(Baca: Jelang New Normal, 80 Mal di Jakarta Ajukan Surat Izin Beroperasi)

Hingga saat ini, DKI Jakarta telah menerapkan tiga tahap PSBB. Tahap pertama PSBB berlaku selama dua pekan, yaitu 10-23 April 2020. Kemudian PSBB tahap kedua dimulai 23 April hingga 21 Mei 2020. Pada tahap ketiga, Anies Kembali memperpanjang PSBB hingga 4 Juni 2020.

Sebelumnya, Anies juga membuka kemungkinan PSBB diperpanjang menjadi empat tahap apabila angka kasus Covid-19 masih tinggi. Menurutnya, kebijakan itu bisa diambil jika masyarakat tak taat aturan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...