Perpanjang Waktu Bantuan, Pemerintah Pangkas Bansos Rp 300 Ribu

Dimas Jarot Bayu
3 Juni 2020, 14:55
bansos covid-19, bantuan sosial, covid-19, virus corona, pandemi corona, sri mulyani, pemerintah
ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww.
Seorang warga membawa paket sembako bansos di Kota Dumai, Riau, Minggu (17/5/2020). Pemerintah memutuskan memotong jumlah bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 menjadi Rp 300 ribu per bulan.

Pemerintah memperpanjang waktu pemberian bantuan sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi masyarakat terdampak Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bansos akan diperpanjang hingga akhir tahun 2020.

Namun, pemerintah menurunkan nilai manfaat bansos tersebut. Untuk bansos sembako yang diberikan di Jabodetabek, pemerintah menurunkan manfaatnya sebesar Rp 300 ribu. Dengan demikian, total anggaran yang digelontorkan untuk bansos Jabodetabek menjadi Rp 6,8 triliun.

Advertisement

"Untuk Jabodetabek akan sampai Desember, namun mulai Juli hingga Desember, manfaatnya turun dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan," kata Sri Mulyani usai rapat terbatas melalui konferensi video, Rabu (3/6).

Pemerintah juga menurunkan manfaatnya bansos tunai yang diberikan bagi masyarakat terdampak corona di wilayah non-Jabodetabek dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu. Dengan demikian, total anggaran yang digelontorkan untuk bansos non-Jabodetabek menjadi Rp 32,4 triliun.

(Baca: Sri Mulyani Sebut Anggaran Penanganan Corona Bertambah Jadi Rp 677,2 T)

(Baca: Pemerintah Berikan Bansos bagi Warga Terdampak Corona hingga Desember)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement