Bantah Hapus Produk BBM, Pertamina Tetap Salurkan BBM Premium

Image title
18 Juni 2020, 10:59
Pertamina, BBM
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Ilustrasi, petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) sebuah kendaraan di SPBU Muri, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (19/5/2020). Pertamina tegaskan tidak menghapus produk BBM jenis premium.

Pertamina menegaskan tetap menyalurkan Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis premium sesuai penugasan pemerintah. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman membantah informasi yang berkembang terkait penghapusan produk BBM Pertamina. “Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU,” ujar Fajriyah berdasarkan keterangan tertulis, Kamis (18/6).

Advertisement

Isu tersebut berawal dari pertanyaan peserta Webinar yang menanggapi rencana penyederhanaan produk BBM kepada Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Saat itu, Nicke menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk sesuai regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan, seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.

(Baca: Pertamina Belum Ada Niat Turunkan Harga BBM )

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement