Diwarnai Interupsi, DPR Tunda Rapat Dengan Menteri ESDM
Anggota Komisi VII DPR memutuskan menunda Rapat Kerja bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif pada Senin (22/6). Pasalnya, anggota DPR protes terkait kinerja dan anggaran untuk penanganan Covid-19 dari kementerian tersebut.
Rapat itu rencananya membahas mengenai Asumsi Dasar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021. Adapun pokok-pokok persoalan yang akan dibahas terdiri dari produksi migas siap jual atau lifting, proyeksi harga minyak mentah indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), volume BBM dan LPG bersubsidi, dan subsidi listrik.
Awalnya Arifin Tasrif memulai paparannya dengan menjelaskan mengenai asumsi dasar sektor ESDM dalam RAPBN 2021. Namun, anggota dewan mulai menghujani rapat dengan berbagai interupsi.
(Baca: Arifin Tasrif Tunjuk Mantan Kepala Kejaksaan Jadi Kabiro Hukum ESDM)
(Baca: Soal Tagihan PLN, Menteri ESDM: Tak Ada Kenaikkan Tarif Listrik)