Nasabah Jiwasraya Tak Persoalkan Pemindahan Polis ke Holding Asuransi
Nasabah PT Asuransi Jiwasraya tidak mempermasalahkan rencana pemindahan polis ke holding asuransi BUMN, yang dipimpin PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Salah satu pemegang polis produk JS Saving Plan Rudyanto mengatakan, memang secara legal nasabah pemegang polis melakukan kontrak dengan Jiwasraya.
Namun, ia tidak mempermasalahkan jika pada akhirnya dialihkan ke pihak ketiga yang secara kontraktual masih menjadi bagian dari Jiwasraya, dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Konsen kami cuma satu, kembalikan investasi yang menjadi hak pemegang polis, itu saja. Artinya, mau diputar-putar ke mana, saya tidak peduli, yang penting hasil investasi kembali ke nasabah," kata Rudhyanto kepada Katadata.co.id, Selasa (23/6).
Pemegang polis lainnya, Machril juga mengatakan bahwa yang terpenting adalah uang nasabah dibayarkan sesegera mungkin.
Machril meminta agar Kementerian BUMN selaku perwakilan pemegang saham Jiwasraya, merealisasikan rencana-rencana yang sudah dibuat untuk membayar polis yang sudah jatuh tempo sejak 2018 lalu. Sebab, dia menilai rencana-rencana yang telah dibuat tidak ada yang terealisasi.
(Baca: Polis Jiwasraya Usai Restrukturisasi Akan Dipindah ke Holding Asuransi)
"Sampai hari ini, dengan berita Jiwasraya Putra sudah ada pembelinya, semua (rencana) meleset, tidak ada realisasinya. Kami cuma diminta sabar, kami sabar hampir dua tahun," katanya.
Rudhyanto juga mengatakan rencana pencarian dana untuk membayar polis nasabah Jiwasraya sudah ada di mana-mana, tapi yang ditunggu adalah eksekusinya. Ia berharap pemerintah memberikan linimasa (timeline) yang jelas kapan rencana tersebut dieksekusi.
Dua nasabah ini kompak mengatakan bahwa, baik pihak Jiwasraya maupun Kementerian BUMN, tidak pernah menjelaskan soal rencana apapun kepada nasabah.
Sementara, pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai, dipindahkannya pemegang polis Jiwasraya ke anak usaha BPUI, bisa mempercepat proses pembayaran dana polis yang sudah jatuh tempo. Sebab, sebelum dipindahkan, Jiwasraya sudah melakukan restrukturisasi portofolio polis.
"Karena yang dipindahkan adalah portofolio nasabah Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi, baik rescheduling & redesign. Sehingga kolektibilitasnya lebih bagus dan sehat," kata Irvan.
Berdasarkan informasi yang didapat Irvan, nantinya polis Jiwasraya ini akan dipindahkan ke anak usaha BPUI yang baru, dengan nama Nusantara Life. Sehingga, tanggung jawab pembayaran polis akan diemban oleh holding BUMN asuransi.
(Baca: Caplok Jiwasraya Putra, Taspen Akan Bermitra dengan BTN)
Sedangkan, Jiwasraya bakal menjual anak usahanya yaitu PT Asuransi Jiwasraya Putra kepada PT Taspen melalui anak usahanya, PT Asuransi Jiwa Taspen atau Taspen LIfe. Irvan mengatakan, hasil penjualan ini bisa digunakan untuk likuiditas operasional, termasuk untuk membayar tunggakan nasabah Saving Plan.
Adapun, rencana pemindahan pemegang polis Jiwasraya, diungkapkan oleh Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea. Ia mengatakan bahwa sebelum dipindahkan, polis Jiwasraya sudah direstrukturisasi.
"Ada (nasabah) yang mau ditransfer ke kami setelah direstrukturisasi," kata Robertus ketika ditemui di komplek parlemen, Jakarta, Senin (22/6).
Meski begitu, ia masih belum mengetahui detail terkait rencana tersebut, baik jumlah, kriteria, termasuk skema pemindahan polis ke anak usaha BPUI. Sebab, pihak yang menggodok rencana pemindahan ini adalah Jiwasraya.
Sebagai informasi, BPUI sudah ditetapkan sebagai induk usaha atau holding asuransi dan penjaminan. BUMN ini kini membawahi PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Jaminan Kredit Indonesia, serta seluruh anak usaha masing-masing anggota holding.
(Baca: Taspen Life Teken Akusisi Saham Jiwasraya Putra Pekan Depan)