BEI Tak Beri Relaksasi TPS Food agar Sahamnya Terhindar dari Delisting

Image title
25 Juni 2020, 12:09
bursa efek indonesia, delisting saham tps food,
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Bursa Efek Indonesia menegaskan tidak akan memberikan relaksasi terhadap TPS Food yang sahamnya terancam delisting pada 5 Juli 2020.

Bursa Efek Indonesia (BEI) tegaskan bahwa saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (TPS Food) masih berada dalam daftar saham yang berpotensi dihapus dari jajaran emiten (delisting). BEI menegaskan tidak ada relaksasi yang diberikan kepada emiten berkode AISA itu.

"Belum semua dipenuhi, selain (laporan keuangan) triwulan, ada juga laporan tahunan yang belum, plus kewajiban administratif ke Bursa," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna pada Rabu (25/6).

Advertisement

Nyoman menyampaikan bahwa ada beberapa kewajiban penyampaian laporan keuangan yang harus dipenuhi oleh TPS Food. Kewajiban berupa penyampaian Laporan Keuangan triwulan 1, 2, dan 3 tahun 2018. Lalu, laporan keuangan triwulan 1 dan 3 tahun 2019. Begitu juga Laporan Tahunan 2019 belum disampaikan ke Bursa.

TPS Food sudah mulai memenuhi kewajiban dari Bursa tersebut agar terlepas dari ancaman delisting. Namun, ada beberapa kewajiban yang masih belum dipenuhi, yaitu penyampaian Laporan Keuangan 2019 dan pembayaran denda keterlambatan penyampaian laporan keuangan.

(Baca: Sampaikan Lapkeu 2018-2019, TPS Food Minta Suspensi Saham Dicabut)

Untuk pembayaran denda, TPS Food pernah menyampaikan dalam keterbukaan informasi pada 13 Mei 2020, bahwa perusahaan tunduk pada rencana perdamaian yang telah disahkan melalui Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap utang-utang konkuren.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement