Menteri ESDM Jelaskan Rencana Penghapusan Premium dan Pertalite

Image title
25 Juni 2020, 16:56
esdm, bbm
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan mengenai rencana penghapusan BBM jenis premium dan pertalite.

Anggota Komisi VII DPR RI mempertanyakan rencana pemerintah dan Pertamina menghapus bahan bakar minyak atau BBM jenis premium dan pertalite. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif pun memberikan penjelasan.

Menurut Arifin, pemerintah memang berencana mengurangi penggunaan BBM jenis premium dan pertalite. Hal itu sejalan dengan langkah pemerintah mengurangi emisi karbon.

Selain itu, premium sudah ditinggalkan oleh banyak negara maju. Namun, Indonesia masih tercatat sebagai salah satu dari enam negara di dunia yang masih mengonsumsi premium.

Oleh karena itu, pemerintah bakal fokus untuk mendorong penggunaan BBM ramah lingkungan seperti negara-negara maju. "Ke depannya akan ada penggantian untuk menggunakan energi yang lebih bersih yang dampaknya bisa meringankan beban lingkungan," kata Arifin dalam Rapat bersama Komisi VII, Kamis (25/6).

(Baca: Pertamina Minta Masyarakat Tak Khawatir, Semua Produk BBM Tetap Ada)

Sebelumnya, Pertamina menyatakan tetap menyalurkan Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis premium sesuai penugasan pemerintah. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman membantah informasi yang berkembang terkait penghapusan produk BBM Pertamina. “Sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU,” ujar Fajriyah berdasarkan keterangan tertulis, Kamis (18/6).

Meski begitu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan bahwa ada rencana penyederhanaan produk sesuai regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan. Dalam kesepakatan itu, seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51. Oleh karena itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan.

Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...