Jokowi Ungkap Peran Personel Polisi selama Pandemi Covid-19

Dimas Jarot Bayu
1 Juli 2020, 11:13
Jokowi Ungkap Peran Personel Polisi selama Pandemi Covid-19.
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/aww.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kanan), Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kiri) dan Menhan Prabowo Subianto usai Peringatan ke-74 Hari Bhayangkara di Istana Negara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai kehadiran dan keterlibatan Kepolisian RI (Polri) saat pandemi virus corona Covid-19 sangat dibutuhkan masyarakat. Hal ini untuk memastikan masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan hingga mengawal jalannya penyaluran bantuan sosial.

Keterlibatan tersebut baik dari tingkat Mabes Polri, maupun Kepolisian Daerah (Polda) hingga  Kepolisian Resor (Polres), Kepolisian Sektor (Polsek), Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas).

"Dalam situasi yang sulit sekarang ini, kehadiran dan keterlibatan seluruh jajaran Polri sangat-sangat dibutuhkan," ujar Jokowi saat memeringati Hari Bhayangkara ke-74 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7).

Seluruh jajaran Polri juga dinilai berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar situasi tetap kondusif, aman, dan damai.

(Baca: Tinjau Penanganan Corona, Jokowi Gelar Kunjungan Kerja ke Jawa Tengah)

Jokowi pun telah memerintahkan jajaran Polri dapat memperkuat sinergi dengan Kejaksaan, KPK, dan lembaga pengawas internal pemerintahan. Mereka  diminta untuk turut mengawasi penggunaan anggaran program penanganan Covid-19.

Dengan demikian, Polri dapat ikut membantu percepatan program penanganan Covid-19. "Alokasi dananya cukup besar, yaitu Rp 695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan," katanya.

Kepala Negara juga menekankan Polri bisa mengedepankan aspek pencegahan. Dia tak mau Polri hanya menunggu sampai terjadi masalah di lapangan.

Hanya saja, Jokowi memerintahkan Polri untuk segera menindak pihak-pihak yang sudah memiliki niat buruk untuk korupsi. "Silakan digigit saja. Apalagi dalam situasi krisis sekarang ini, tidak boleh ada satupun yang main-main," kata dia.

Dengan begitu, Polri  diharapkan bisa bisa menjalankan tugasnya dengan cara-cara yang persuasif dan humanis. Kendati, mereka harus tetap waspada, cepat tanggap, dan tegas dalam menangani setiap pelanggaran hukum dengan menjaga profesionalitas dan kepercayaan rakyat. 

(Baca juga: Jokowi Minta Aparat Hukum "Gigit" Oknum yang Niat Korupsi Dana Corona)

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada empat personel Polri. Mereka antara lain Komandan Pasukan Gegana Korbrimob Polri Brigjen (Pol) Reza Arif Dewanto, Analis Kebijakan Madya Bareskrim Polri Kombes (Pol) Indarto, Kaur Binopsnal Polres Metro Bekasi Kota AKP Elik Setyawati, dan Bintara Yanum Denma Korbrimob Polri Aipda NT Sutardi.

Penganugerahan Bintang Bhayangkara Nararya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 61-TK Tahun 2020 yang ditetapkan pada 30 Juni 2020. Penganugerahan tanda kehormatan tersebut lantaran keempatnya dinilai berjasa besar selama bertugas di Polri.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...