Ekspor Benih Lobster Dibuka Lagi, Nelayan Minta Pengaturan Harga
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendesak pemerintah untuk mengurangi disparitas atau perbedaan harga dalam bisnis ekspor benih lobster atau benur. Pasalnya perbedaan harga yang signifikan antara nelayan penangkap dan eksportir sangat merugikan nelayan.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat KNTI Dani Setiawan mengatakan, harga benur di tingkat nelayan tradisional hanya berkisar di angka Rp 10.000-16.000. Sedangkan harga ekspor di pasar internasional bisa mencapai Rp 100.000-170.000. Perbedaan ini hanya menguntungkan segilintir kelompok seperti tengkulak dan eksportir yang memiliki modal kuat.
"Mereka (eksportir) punya informasi berapa harga benih yang dibeli Vietnam. Disparitas itu harusnya dipersempit, karena kalau pengusaha atau eksportir terus mendapatkan akses dari pemerintah karena pendapatan yang diterima para eksportir menjadi lebih tinggi dari yang diterima para penangkap benih," kata Dani kepada Katadata.co.id, Minggu (12/7).
Oleh karena itu dia meminta agar pemerintah mengatur harga benur. Dani menilai perbedaan harga benur antara satu wilayah dengan wilayah lain dipengaruhi oleh faktor kesiapan infrastruktur dan transportasi. Wilayah penghasil benur dengan fasilitas yang memadai cenderung lebih mahal dibandingkan dengan wilayah yang fasilitasnya belum memadai.
(Baca: Kontroversi Ekspor Lobster: Dilarang Susi, Diizinkan Edhy)
Tak hanya itu, KNTI juga mendesak pemerintah untuk menyusun peta jalan yang jelas dan komprehensif terkait dengan pengembangan budidaya lobster. Pasalnya, jika hal ini tidak dilakukan keputusan untuk kembali membuka ekspor akan diorientasikan sebagai kepentingan bagi para eksportir.
Setelah bididaya mampu dikembangkan lebih baik lagi, ekspor benur pun harus dihentikan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil.
"Kalau tidak diberikan waktu atau tenggang waktu sampai kapan ekspor dibuka dan berapa banyak jumlahnya, nanti justru orientasi ekpsor ini lebih banyak digunakan untuk mengeksploitasi benih lobster untuk kepentingan ekspor, ini yang kemudian menjadi masalah," kata dia.
Hal yang sama sebelumnya juga diungkapkan oleh Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan atau KIARA yang mengkritik dibukanya keran ekspor benih lobster.
(Baca: Edhy Prabowo Disorot Berikan Izin Ekspor Benih Lobster pada Politisi)
Sebab, aturan tersebut penuh dengan masalah, mulai dari kajian ilmiah, ketidakterbukaan penetapan perusahaan ekspor yang jumlahnya terus bertambah, serta ketiadaan partisipasi nelayan lobster dalam perumusan kebijakan ini.
“Keterlibatan sejumlah nama politisi partai politik, menambah daftar masalah lainnnya dari kebijakan Menteri Edhy ini,” kata Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati melalui siaran pers yang diterima Katadata.co.id.
Susan mengutip data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, yang menyebut perusahaan eksportir hanya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 15.000 per 60.000 ekor benih.
Jika perusahaan eksportir menjual benih Rp 139 ribu per ekor, dan membayar PNBP Rp 15.000, maka angka keuntungan perusahaan eksportir mencapai Rp 8,34 miliar. "Pada titik inilah kebijakan ini hanya menjadikan benih lobster sebagai objek eksploitasi dari Kebijakan Menteri Kelautan, Edhy Prabowo,” kata Susan.
(Baca: Edhy Prabowo Beri Kesempatan 31 Perusahaan Ekspor Benih Lobster)
Adapun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi membuka kembali keran ekspor benur berdasarkan Peraturan Menteri KKP Nomor 12 Tahun 2020. Beleid ini membatalkan larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 56 Tahun 2016 oleh yang dibuat Susi Pudjiastuti.
KKP telah memberikan izin ekspor kepada 30 perusahaan yang di antaranya milik kader Partai Gerindra, sehingga menimbulkan polemik. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan proses pemberian izin telah melalui prosedur yang melibatkan para ahli.
Meski demikian dia menegaskan perusahaan yang mendapat izin ekspor bukanlah kerabat atau keluarganya. "Saya tidak peduli akan di hina seperti apa mengelola negeri, selama saya sangat yakin tujuan mulia untuk membela rakyat saya tidak peduli yang penting rakyat makan," kata Edhy dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Jakarta, Senin (6/7).
(Baca: Edhy Prabowo Ungkap Rencana Penghentian Ekspor Lobster dan Syaratnya)