Bapanas Sebut Harga Gula Konsumsi Tak Mungkin Kembali ke Rp 14 Ribu
Badan Pangan Nasional menyatakan harga gula konsumsi tidak akan kembali ke Rp 14 ribu per kilogram pada tahun ini. Hal ini terjadi karena biaya produksi tebu yang meningkat hingga Rp 13 ribu per kg.
Direktur Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Bapanas Maino Dwi Hartono mengatakan kenaikan biaya produksi mendorong penerbitan relaksasi harga acuan pemerintah atau HAP gula di tingkat petani. Angkanya dari Rp 12.500 per kg menjadi Rp 14.500 per kg.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Bapanas Nomor 296 Tahun 2024 dan berlaku hingga akhir bulan ini. Relaksasi HAP membuat harga gula di tingkat konsumen menjadi Rp 17.500 per kilogram.
Harga terendahnya pada bulan lalu Rp 17 ribu per kg. "Kami harus mempertimbangkan berapa harga gula konsumsi yang wajar dan menguntungkan bagi petani dan produsen gula konsumsi," kata Maino kepada Katadata.co.id, Senin (6/5).
Per hari ini, berdasarkan data Bapanas, rata-rata nasional harga gula konsumsi mencapai Rp 18.420 per kg. Angka ini telah naik lebih dari Rp 4.000 per kg dari realisasi April 2023 senilai Rp 14.400 per kg.
"Biaya produksi tebu naik, seperti pupuk, tenaga kerja, dan obat-obatan untuk tebu. Kedua, memang musim giling tebu belum mulai," ujar Maino.
Penggilingan tebu umumnya seharusnya dimulai pada bulan ini tapi pabrikan yang melakukannya masih sedikit. Mayoritas pabrikan baru memulai prosesnya pada pertengahan hingga akhir Mei 2024.
Hasil penggilingan gula akan masuk pada akhir bulan. Pada momen ini harga gula baru akan susut. "Setelah masuk ke pasar, harga produksi petani bisa lebih baik dan tentunya harga di tingkat konsumen terkoreksi," ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mencatat harga gula konsumsi di tingkat pabrikan hanya Rp 15.300 sampai Rp 15.700 per kg. Harga gula konsumsi di tingkat pedagang adalah Rp 16.300 sampai Rp 16.500 per kg.
Walau demikian, Ketut menyebut kenaikan harga gula belum tentu dinikmati oleh petani tebu selama musim giling pada Mei hingga September 2024. Karena itu, peningkatan HAP menjadi Rp 17.500 perlu agar gula konsumsi besutan petani lokal dapat terserap.