Belum 10% UMKM Kantongi Insentif Pajak, Ini Alasannya

Agatha Olivia Victoria
13 Juli 2020, 15:37
pajak, UMKM, pandemi corona, insentif pajak, insentif fiskal
ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/wsj.
Ilustrasi. Kementerian Koperasi dan UMKM menyebut banyak pelaku usaha kecil yang masih takut melaporkan pajak.

Direktorat Jenderal Pajak menyebut belum sampai 10% pelaku UMKM yang membayar pajak tahun lalu memanfaatkan insentif dari pemerintah. Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menjelaskan minimnya pemanfaatan insentif tersebut lantaran banyak UMKM yang belum memahami insentif tersebut. 

"Selama pandemi, banyak UMKM yang mengeluhkan terbatasnya dukungan pemerintah untuk menjaga bisnis UMKM," kata Victoria acara Katadata.co.id bertajuk 'UMKM Bangkit Bersama Pajak', Senin (13/7).

Advertisement

Pemerintah telah menghapus atau menurunkan PPh bagi pelaku UMKM menjadi 0% dari sebelumnya sebesar 0,5% dari total omzet. Victoria menjelaskan, banyak pelaku UMKM yang belum paham sepenuhnya mekanisme insentif ini.

Meski insentif berupa penghapusan PPh, bukan berarti pelaku UMKM tak perlu mengajukan permohonan atau otomatis diberikan. Pelaku UMKM tetap harus mengajukan permohonan melalui laman resmi Ditjen pajak.

(Baca: DJP Mengabulkan Seluruh Permohonan Insentif Pajak UMKM)

Selain karena tak paham, banyak pelaku UMKM yang juga masih merasa takut mengajukan permohonan karena justru takut ditagih kewajiban pembayaran pajaknya. "Sehingga mereka merasa seperti terdakwa," ujarnya.

Hal ini juga tak terlepas dari sosialisasi yang masih minim kepada para pelaku UMKM.  Ia pun berharap Ditjen Pajak dapat lebih gencar melakukan sosialisasi. 

Di sisi lain, Kementerian Koperasi dan UMKM saat ini sudah mulai melakukan pendampingan kepada sejumlah pelaku UMKM untuk memanfaatkan insentif pajak tersebut. Pendamipingan tersebut juga termasuk dalam menghitung pajak. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement