Sejumlah Catatan BPK Atas Opini WTP Lapkeu 2019 Pemerintah Pusat

Agatha Olivia Victoria
14 Juli 2020, 17:03
BPK, WTP, wajar tanpa pengecualian, opini BPK, laporan keuangan pemerintah
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna (kedua kanan) menyebut terdapat dua kementerian/lembaga yang mendapat opini wajar dengan pengecualian dan satu kementerian/lembaga yang memperoleh opini tak menyatakan pendapat atas laporan keuangan 2019.

Badan Pemeriksa Keuangan kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian kepada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2019. Dengan demikian, pemerintah pusat mengantongi opini WTP selama empat tahun berturut-turut.

LKPP 2019 adalah laporan keuangan yang mengkonsolidasi 87 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Tahun 2019.  Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebutkan, atas 88 laporan keuangan tersebut, pihaknya memberi opini WTP terhadap 84 LKKL dan 1 LKBUN

Advertisement

Jumlah ini meningkat dibandingkan 2018 sebanyak 81 LKKL dan 1 LKBUN. Sedangkan 2 LKKL mendapat opini wajar dengan pengecualian dan 1 LKKL memperoleh opini tidak menyatakan pendapat.

“Meskipun terdapat 3 LKKL Tahun 2019 yang belum memperoleh opini WTP, temuan maupun total anggaran tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP Tahun 2019 secara keseluruhan,” kata Agung dalam rapat paripurna DPR, Selasa (14/7).

(Baca: Membedah Pengawasan OJK yang Dikabarkan Akan Kembali ke BI)

Dalam pemeriksaan atas LKPP Tahun 2019, BPK masih mengidentifikasi sejumlah masalah terkait sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Masalah tersebut antara lain, meliputi kelemahan dalam penatausahaan piutang perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, serta kewajiban pemerintah selaku pemegang saham pengendali PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum diukur atau diestimasi.

Kemudian, pengungkapan kewajiban jangka panjang atas program pensiun pada LKPP Tahun 2019 sebesar Rp 2.876,76 triliun yang belum didukung standar akuntansi, dan penyajian aset dari realisasi belanja untuk diserahkan kepada masyarakat sebesar Rp 44,2 triliun pada 34 K/L tidak seragam.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement