Bank Indonesia Sebut Perbankan Lambat Respons Penurunan Bunga Acuan

Image title
17 Juli 2020, 18:40
suku bunga bank, suku bunga kredit bank, suku bunga acuan, bank indonesia
KATADATA/Arief Kamaludin
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengakui perbankan lambat dalam merespon penurunan suku bunga acuan BI. Terlihat dari suku bunga kredit yang hanya turun 74 bps sedangkan bunga acuan turun 175 bps.

Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa transmisi kebijakan moneter pemangkasan suku bunga acuan masih direspons secara lambat oleh industri perbankan. Terbukti meski bunga acuan telah turun 175 basis poin (bps) dalam setahun terakhir, namun bunga kredit bank hanya turun 74 bps.

Adapun dalam setahun BI  menurunkan suku bunga 7 Days Reverse Repo Rate dari 5,57% menjadi 4%. "Transmisi di sektor perbankan memang masih lambat. Kami sudah turunkan 175 bps tapi suku bunga kredit perbankan baru turun sekitar 74 bps," kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam diskusi online, Jumat (17/7).

Berdasarkan catatan BI tersebut, suku bunga kredit pada Juli 2019 lalu berada di level 10,73%, namun per Juli 2020 ini suku bunga kredit masih di level 9,99%. Sementara itu, suku bunga deposito turun lebih cepat, hampir menyamai suku bunga acuan yaitu turun 116 bps dari 6,66% menjadi 5,5%.

Destry menambahkan bahwa bank juga masih lambat dalam menyalurkan pinjaman karena melihat risiko pandemi Covid-19. "Makanya, mengapa program penjaminan menjadi sangat penting. Ini nampaknya yang difokuskan pemerintah dalam rangka untuk mendorong perbankan menyalurkan kredit untuk pemulihan ekonomi nasional," katanya.

(Baca: Sinyal Ekonomi Kuartal II Suram, BI Pangkas Lagi Bunga Acuan Jadi 4%)

Di tengah pandemi yang mengancam terjadinya krisis ini, Destry mengaku bahwa banyak masyarakat yang khawatir dengan perbankan. Namun, Destry melihat secara industri, kondisi perbankan nasional saat ini jauh lebih baik dibandingkan waktu krisis 1997-1998 dan 2008.

Berdasarkan catatan BI, rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan per Mei 2020 ada di level 22,14%. Dengan begitu, terlihat bahwa modal perbankan masih sangat longgar karena minimal CAR industri perbankan yang ditetapkan adalah 8%.

Sementara, rasio alat likuid (AL) terhadap dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan pada periode yang sama juga masih ada di level 25,79%. Padahal, seperti diketahui, minimal rasio tersebut ada di level 10%.

"Bahkan kalau dilihat, alat likuid perbankan terus mengalami peningkatan. Baik itu CAR ataupun alat likuid dibagi dengan DPK, itu ada dalam kelas yang jauh di atas minimum levelnya," katanya.

(Baca: Bunga Acuan BI Terendah Sepanjang Sejarah, Apa Pemicunya?)

Di tengah kondisi lesunya ekonomi, Destry mengatakan bahwa mau atau tidak mau, hal ini harus dihadapi dengan mempersiapkan kondisi new normal. Cara bisnis sebelum pandemi harus ditinggalkan karena menurut Destry bahwa tidak ada yang tahu kapan pandemi ini akan berakhir.

Untuk itu, dia mendorong agar industri bergerak masuk ke new normal yang merupakan modus bertahan hidup (survival mode). "Tapi kita tidak bisa berlama-lama di new normal karena harus tumbuh. Namanya recovery dan growth mode, masuk ke era next normal," katanya.

Ada beberapa cara berpikir yang harus dimiliki di masa new normal untuk persiapan menyongsong era next normal. Pertama adalah tangkas dalam melihat peluang baru yang ada. Kedua, adaptif menyesuaikan dengan protokol Covid-19. Terakhir, perlu adanya inovasi baru menggunakan teknologi.

(Baca: Perbankan Restrukturisasi Kredit Rp 872 T, BI Pastikan Likuiditas Aman)

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...