Kepala BKPM Siap Mundur Bila Kemudahan Usaha Tak Capai Peringkat 50

Rizky Alika
29 Januari 2020, 16:32
bahlil lahadalia, kepala bkpm, bkpm. peringkat kemudahan berusaha
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan siap mundur jika peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia tidak mencapai posisi 50 besar dunia pada 2023.

Pasalnya, skor kemudahan berusaha di Indonesia pada laporan EODB 2019 naik 1,42 poin dibanding tahun sebelumnya, dan pada EODB 2020 naik 1,64 poin. Kendati demikian, perbaikan ini kalah dibandingkan perbaikan yang dilakukan oleh beberapa negara lainnya yang peringkatnya berhasil melompati Indonesia.

Menurut laporan EODB 2020 beberapa negara berhasil melompati Indonesia di antaranya India dari peringkat 77 ke 63, Jamaika dari 75 ke 71, Uzbekistan dari 76 ke 69, dan Oman dari 78 ke 68. Salah satu faktor yang menahan peringkat Indonesia yaitu pada aturan ketenagakerjaan.

(Baca: Jokowi Minta Menteri Kerek Kemudahan Berusaha RI Naik ke Peringkat 40)

Adapun Indonesia tercatat berada di posisi kelima terendah di ASEAN dalam indeks kemudahan berbisnis 2020. Meski begitu, posisi Indonesia tetap sama seperti tahun lalu. Indonesia berada di peringkat 73 dengan mendapatkan skor 69,2.

Adapun di ASEAN, hanya tiga negara yang masuk dalam peringkat 25 terbesar untuk kemudahan berbisnis yakni Singapura yang berada di peringkat kedua dengan skor 86,2, Malaysia di peringkat 12 dengan skor 81,5, dan Thailand di peringkat 21 dengan skor 80,1.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...