Benahi Utang, Krakatau Steel Akan Gandeng PT PPA
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim membuka peluang kerja sama dengan PT Perusahaan Pengolahan Aset (Persero) untuk merestrukturisasi utangnya. Dalam laporan keuangan tahun 2018, utang produsen baja itu mencapai US$ 2,49 miliar atau sekitar Rp 35,1 triliun.
Rencana tersebut disampaikan Silmy usai berdiskusi bersama dengan Wakil Menteri I Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi Gunadi Sadikin dan Staf Khusus Kementerian BUMN Muhammad Ikhsan, Kamis (28/11).
Namun, mantan Dirut PT Pindad itu belum mengetahui skema kerja sama dalam restruktrisasi utang Krakatau Steel. Rencananya Budi Gunadi akan memanggil PPA untuk membahas model penyelamatan perusahaan baja milik negara tersebut.
"Masuknya di mana (PPA) masih kami bahas. Pekan depan Pak Budi akan undang PPA," kata dia.
(Baca: Elnusa dan PTPP Berebut untuk Akuisisi Anak Usaha Krakatau Steel)
Sebelumnya, Silmy memaparkan dua strategi yang akan dilakukan dalam membenahi utang perusahaan dengan kode emiten KRAS itu. Pertama, divestasi saham pada anak usaha seperti penjualan saham langsung, penerbitan Dana Infrastruktur (Dinfra), atau melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT).
Strategi kedua, penerbitan obligasi konversi (convertible bond) dengan nilai sekitar US$ 1 miliar. Obligasi akan diterbitkan dengan opsi konversi ke saham Krakatau Steel melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Krakatau Steel juga membuka peluang penerbitan instrumen pembiayaan lainnya untuk pelunasan obligasi tersebut, jika memang diperlukan.
(Baca: Selamatkan Industri Baja Nasional, Pemerintah Siapkan Regulasi Baru)
Salah satu anak usaha Krakatau Steel yang siap dilepas guna membenahi utang adalah PT Krakatau Tirta Industri (KTI). Saat ini dua perusahaan yakni PT Elnusa Tbk dan PT PP Tbk telah menyatakan minat untuk mengakuisisi KTUI.