Lippo Sudah Alihkan 49,9% Saham Meikarta ke Perusahaan Luar Negeri

Hari Widowati
24 Oktober 2018, 12:54
Meikarta 2018
Arief Kamaludin | KATADATA
Tulisan tanda proyek Central Park dan kawasannya saat ini pada hunian Meikarta di Cikarang, Jabar, Jumat, (19/10/2018)

Grup Lippo ternyata sudah tidak sepenuhnya memiliki dan mengontrol perusahaan pengembang megaproyek Meikarta. Sejak Maret tahun lalu, konglomerasi bisnis tersebut telah mengalihkan 50,01% saham PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta kepada dua pihak: Hasdeen Holdings Ltd dan Masagus Ismail Ning. Hasdeen yang didirikan di British Virgin Islands (BVI) itu masuk melalui anak usahanya PEAK Asia Investment Pte Ltd.

Informasi tersebut tercantum dalam laporan keuangan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) per 31 Desember 2017. Para pemegang saham MSU, yakni PT Megakreasi Cikarang Permai (MKCP) dan PT Great Jakarta Inti Development (GJID), menyetujui masuknya PEAK sebagai pemegang saham melalui penerbitan saham baru. Persetujuan tersebut mengacu kepada perjanjian 1 Februari 2017.

Perjanjian tersebut lantas ditindaklanjuti dengan perjanjian jual beli bersyarat pada 10 Maret 2017. Dalam perjanjian itu, Hasdeen melalui PEAK akan menyuntik modal sebesar US$ 300 juta atau sekitar Rp 4,2 triliun secara bertahap hingga Desember 2018. Kepemilikan saham PEAK di MSU tidak melebihi 50%.

Melalui perjanjian investasi pada 15 Maret 2017, Lippo Cikarang, MKCP, GJID, dan PEAK menyepakati masuknya Masagus Ismail Ning sebagai pemegang saham baru di MSU dengan membeli 3 saham milik PEAK. Pasca perjanjian tersebut, komposisi kepemilikan MSU menjadi MKCP 49,99%, Peak 49,99%, dan Ismail Ning 0,002% saham. Hingga 31 Desember 2017, Hasdeen melalui PEAK telah menyetor modal sebesar Rp 3,1 triliun ke MSU.

Ismail Ning merupakan putra dari Hasjim Ning, seorang konglomerat pemilik bisnis ekspor impor, biro perjalanan hingga pabrik kosmetik. Hasjim merupakan pemilik PT Bank Perniagaan yang kemudian dijual kepada Mochtar Riady pada 1981.

Pada 1989, PT Bank Perniagaan merger dengan PT Bank Umum Asia dan berubah nama menjadi Lippobank. Seperti ayahnya, Ismail Ning juga memiliki hubungan erat dengan Grup Lippo. Ismail pernah menjabat sebagai petinggi beberapa perusahaan Grup Lippo, antara lain Presiden Direktur PT Internux (Bolt), Komisaris Bank Lippo (1996-2003), dan Komisaris Utama PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD).

Chief Executive Officer Lippo Group James Riady pernah mengakui, perusahaan telah menjual sebagian kepemilikan sahamnya di Meikarta kepada investor asing. "Hampir 50% adalah investor asing," kata James seperti dikutip Bisnis.com, usai penandatanganan kerja sama logistik dan fintech antara Meikarta dengan 9 korporasi global, di Jakarta, 20 Maret lalu.

Menurut James, kepemilikan saham di MSU merupakan kemitraan tetapi Lippo akan mempertahankan kepemilikannya tidak kurang dari 50%. "Dari awal sudah ada (investor yang berminat) tetapi sekarang baru dia ambil. Karena dia ambil maka harus lapor ke OJK," ujarnya.

Megaproyek Meikarta digadang-gadang menjadi kota baru yang akan dibangun dengan investasi sebesar Rp 278 triliun. Dari kebutuhan investasi tersebut, Lippo akan menyiapkan 35% atau sekitar Rp 97,3 triliun dari kasnya.

Sisanya akan dipenuhi oleh pendanaan dari para investor dari Jepang, Korea, hingga Taiwan. Ketika meluncurkan proyek ini pada Mei 2017, James menyebutkan ada 120 perusahaan yang bermitra dengan Lippo dalam megaproyek ini.

Kini, Meikarta menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14-15 Oktober 2018 terkait kasus dugaan suap perizinan proyek tersebut. Dalam operasi itu, KPK menahan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi. KPK juga menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

(Baca: Terbongkarnya Suap dalam Sengkarut Izin Megaproyek Meikarta)

Kasus ini menimbulkan ketidakpastian terhadap keberlangsungan proyek Meikarta. Konsumen yang sudah membayarkan uang muka kesulitan mendapatkan pengembalian dananya. Sejauh ini, konsumen Meikarta hanya mengetahui bahwa proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab MSU selaku entitas perusahaan Lippo Group.

Namun dengan adanya perubahan kepemilikan saham MSU, seharusnya pemegang saham lainnya turut bertanggung jawab atas keberlangsungan megaproyek Meikarta.

Kuasa Hukum MSU Denny Indrayana mengatakan, kliennya tetap berkomitmen kepada konsumen Meikarta. MSU akan berusaha memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan lainnya yang terkait pembangunan Meikarta.

Denny juga mengatakan, MSU akan tetap menghormati dan terus bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan proses hukum yang masih berlangsung.

Pada akhir Agustus 2018, Meikarta melakukan serah terima 863 unit apartemen untuk Tower Irvine Suites dan Westwood Suites kepada para konsumennya. MSU akan melakukan serah terima tahap berikutnya pada akhir Februari 2019 sehingga akan ada 28 menara apartemen yang diserahterimakan kepada pembeli.

(Baca: Terjerat Kasus Suap, Pengembang Janji Proyek Meikarta Tak Berhenti)

Kontribusi Meikarta

Proyek Meikarta berkontribusi signifikan terhadap pendapatan Lippo Cikarang. Pada kuartal I 2018, prapenjualan (marketing sales) Meikarta mencapai Rp 1,9 triliun atau 97,4% dari total marketing sales Lippo Cikarang yang sebesar Rp 1,95 triliun. Dengan penjualan dari proyek Meikarta tersebut, marketing sales Lippo Cikarang melambung hingga 1.058% jika dibandingkan dengan kuartal I 2017.

Sebelum kasus ini mencuat, Lippo Cikarang menargetkan marketing sales tahun ini bisa mencapai Rp 10,52 triliun dengan kontribusi Meikarta sekitar Rp 10 triliun. Lembaga pemeringkat Moody's Investor Service dalam laporannya 18 Oktober lalu menyebutkan, kasus Meikarta ini akan menahan penjualan baru karena kepercayaan konsumen terhadap perusahaan berkurang.

Analis Senior Moody's Jacintha Poh mengatakan, kasus ini akan menambah tekanan terhadap likuiditas PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) yang merupakan induk bisnis properti Grup Lippo. "Ketidakpastian mengenai penyelesaian unit-unit yang dijual bisa menunda atau mengurangi arus kas dari konsumen."

(Baca: Moody's: Kasus Meikarta Makin Menekan Likuiditas Lippo Karawaci)

Kasus Meikarta ini juga menjadi sentimen negatif bagi pergerakan harga saham emiten Grup Lippo. Pada periode 15-23 Oktober 2018, harga saham Lippo Cikarang sudah merosot 18,15% menjadi Rp 1.330. Harga saham PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) juga tergerus 16,49% menjadi Rp 4.990.

Sedangkan harga saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) turun 8% menjadi Rp 161. Begitu pula dengan saham PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Link Net Tbk (LINK) yang masing-masing turun 1,3% dan 1,41%. Adapun saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) stagnan di Rp 298.

Kepala Riset Trimegah Securities Sebastian Tobing belum bisa memprediksi sampai kapan harga saham emiten Grup Lippo akan terus terkoreksi. Untuk itu, dia menyarankan investor untuk tetap menahan saham-saham kelompok usaha ini sambil tetap memantau perkembangan kasusnya.

Sementara itu, Analis Narada Asset Management Kiswoyo Adi Joe mengatakan, saham-saham Lippo tidak akan dilirik oleh investor sampai perkembangan kasus ini jelas. Kejelasan yang dimaksud terkait status hukum perusahaan Lippo lainnya. "Apakah (kasus Meikarta) menyeret perusahaan lain atau tidak?" katanya.

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...