Pemerintah Putuskan Nasib Reklamasi Pulau G Pekan Depan

Miftah Ardhian
5 September 2016, 19:16
Reklamasi
Arief Kamaludin|KATADATA
Petugas keamanan berjaga di lokasi reklamasi Pulau C dan D. Pengamanan di Pulau D lebih ketat sehingga wartawan dilarang mendekati dan memotret bangunan-bangunan yang ada di sana.

“Kesimpulan kami, Pulau G kami putuskan untuk dibatalkan untuk waktu seterusnya,” kata Rizal ketika itu. Keputusan ini merupakan hasil rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Perhubungan pada 30 Juni lalu.

Sementara itu, pengembang proyek Pulau G, PT Agung Podomoro Land menyatakan belum mengetahui kelanjutan proyek ini. Wakil Direktur Utama Agung Podomoro Indra W. Antono mengatakan masih menunggu keputusan pemerintah. “Kami kan (harus) mematuhi regulasi pemerintah, infonya sedang dievaluasi,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2016.

Menurut Indra, perusahaannya tidak bisa mendesak pemerintah untuk segera mengambil keputusan. Dia hanya berharap evaluasi segera selesai dan pemerintah bisa memutuskan kelanjutan proyek tersebut. (Baca: Pengembang Berharap Pemerintah Segera Putuskan Nasib Proyek Reklamasi).

Ketidakjelasan proyek ini, kata Indra, membuat Agung Podomoro merugi. Sebab, perusahaan sudah mengeluarkan investasi ratusan miliar rupiah. Namun, dia tidak bisa menyebutkan nilai pasti kerugian tersebut. Alasannya, kerugian yang dialami tidak hanya dari sisi materiil. 

“Kerugian waktu sudah pasti. Kepercayaan investor, lalu dari sisi kontraktornya juga,” ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...