Lelang Perdana 2020 Blok Migas, ESDM Hidupkan Lagi Skema Cost Recovery
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melelang wilayah kerja (WK) migas tahap I tahun 2020 pada kuartal I. Dalam lelang tersebut, Pemerintah mulai menawarkan dua opsi skema kontrak migas, yakni gross split atau cost recovery.
"Sudah bisa dua skema kontrak migas (gross split atau cost recovery), Tapi kami lagi benahin dulu cost recovery. Kami benarkan yang kurang-kurang pas," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/1).
Hal ini berbeda dengan peraturan pada lelang sebelumnya yang mewajibkan kontraktor migas pemenang lelang menggunakan skema bagi hasil migas gross split. Hal ini pun disinyalir menjadi salah satu penyebab lelang blok migas pada tahun lalu sepi peminat.
Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji dua opsi tersebut pada lelang tahun ini. Dengan begitu, blok migas tidak laku dilelang tahun lalu ada peminatnya pada lelang tahun ini ketika dua opsi kotrak bagi hasil ditawarkan.
(Baca: Kontrak Migas Bisa Fleksibel, Energy Equity Tetap Pilih Gross Split)
"Jadi tahun ini sedang kita kaji, 2019 kemarin kami pakai gross split. Kami minta arahan pimpinan apakah pakai gross split atau cost recovery. Atau keduanya," ujarnya.
Namun, Djoko enggan membeberkan lebih jauh mengenai jumlah blok migas yang akan dilelang tahun ini. Dia hanya memastikan bahwa pihaknya tengah mengkaji kebijakan mengenai pemilihan skema kontrak migas yang akan diterapkan. "Kebijakannya dulu. Sedang dikerjakan oleh Badan Geologi, SKK Migas dan Kementerian ESDM," ujarnya.
Lelang WK tahap III yang diselenggarakan Kementerian ESDM pada Juli tahun lalu diketahui sepi peminat. Bahkan, selama lelang digelar hanya ada empat perusahaan yang mengakses dokumen lelang.
Sehingga Djoko pun berharap pada lelang yang rencananya akan digelar pada kuartal pertama tahun ini dapat membuat blok migas yang sebelumnya ditawarkan di lelang WK tahap III dapat dipinang oleh investor migas. "Iya kemarin yang tidak diminati di lelang ulang. Mungkin lelang akan di kuartal satu (2020)," ujar Djoko.
(Baca: Menteri Arifin Pertahankan Skema Bagi Hasil Gross Split)
Pada Juli tahun lalu, Kementerian ESDM secara resmi memulai proses lelang reguler Wilayah Kerja (WK) migas konvensional tahap tiga 2019. Ada empat WK migas yang ditawarkan, yaitu East Gebang, West Tanjung I, Belayan I, dan Cendrawasah VIII.
Adapun profil WK migas yang ditawarkan dalam lelang WK migas tahap tiga 2019 sebagai berikut:
- WK East Gebang terletak di offshore Sumatera Utara dengan luas wilayah 4.213,93 km persegi. Pemerintah menetapkan minimum Komitmen Pasti Eksplorasi tiga tahun pertama yaitu, studi geologi dan geofisika (G&G) dan akuisisi & proses seismik 3D 400 km persegi serta minimum bonus tanda tangan US$ 2.500.000.
- WK West Tanjung I terletak di onshore Kalimantan Tengah dengan luas wilayah 5.459,15 km persegi. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi tiga Tahun pertama yaitu studi G&G, akuisisi & proses seismik 2D 600 km serta minimum bonus tandatangan US$ 2.500.000.
(Baca: Pelaku Usaha Sambut Positif Fleksibilitas Skema Kontrak Migas)
- WK Belayan I terletak di onshore Kalimantan Timur dengan luas wilayah 5.276,28 km persegi. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi tiga tahun pertama yaitu studi G&G, akuisisi dan proses seismik 3D 400 km serta minimum bonus tandatangan US$ 2.500.000.
- WK Cendrawasih VIII terletak di offshore Papua dengan luas wilayah 5.612,42 km persegi. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi tiga tahun pertama yaitu studi G&G, akuisisi & proses seismik 2D 2.000 km, serta minimum bonus tandatangan US$ 2.500.000.