BPH Migas Jelaskan Proses Panjang AKR untuk Bisa Jualan Avtur

Image title
1 April 2019, 20:59
Pesawat Parkir
ANTARA

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa menyatakan, PT AKR Corporindo belum memiliki izin usaha tetap yang dibutuhkan untuk bisa berjualan avtur. Sejauh ini, AKR baru memegang izin niaga sementara.

Ia menjelaskan, AKR mengantongi izin niaga sementara pada Okober 2018 lalu. "Di dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29, dia tidak boleh niaga sebelum dia memiliki usaha tetap," kata dia saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (1/4).

(Baca: Pertamina Siap Bersaing dengan Perusahaan Lain di Bisnis Avtur)

Bila perusahaan swasta tersebut sudah memegang izin usaha tetap, proses selanjutnya adalah bekerja sama dengan Pertamina. Kerja sama ini lantaran hanya Pertamina yang sudah memiliki infrastruktur pipa yang dibutuhkan untuk penjualan Avtur di bandara besar.

"Jadi prosesnya masih panjang, dia harus punya izin tetap dulu, kerja sama dengan Pertamina, baru ketika nanti itu sudah dicapai, barulah," ujarnya.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication PT Angkasa Pura II (Persero) Yado Yarismano menjelaskan soal terbukanya peluang bagi perusahaan, selain Pertamina, untuk berjualan avtur di bandara kelolaannya. Pihaknya akan melakukan seleksi, bila ada perusahaan yang serius untuk masuk.

(Baca: "Kotak Hitam" Bisnis Penerbangan dari Kasus AirAsia dan Mahalnya Tiket)

Menurut dia, sudah ada beberapa perusahaan yang menyatakan ketertarikan. "Namun belum ada pengajuan lebih lanjut," ujarnya saat dihubungi katadata.co.id, Senin (1/4).

Sebelumnya, Direktur AKR Suresh Vembu menyampaikan ketertarikannya untuk masuk ke bisnis penjualan avtur. Namun, menurut dia, perlu ada perubahan regulasi untuk memungkinkan hal tersebut. Dia tidak memerinci regulasi yang dimaksud.

"Kami tertarik, tapi menunggu perubahan terkait izin dan regulasinya," kata dia. Menurut dia, hanya Pertamina yang bisa menjual avtur di bandara, saat ini.

(Baca: Dituding Praktik Monopoli, Pertamina Turunkan Harga Avtur Rp 250/Liter)

Di sisi lain, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersaing dengan perusahaan lain dalam bisnis penjualan avtur. Menurut dia, tidak ada regulasi yang membatasi perusahaan lain masuk dalam bisnis tersebut.

"Kalau dari regulasi kan sebenarnya itu sah sah saja, ya intinya kami siap lah kalau harus bersaing dengan pihak lain," ujarnya.

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...