Program Biodiesel Tetap Jalan meski Diminta Beralih ke Kilang Sawit
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan program pencampuran minyak sawit ke Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar atau Biodiesel akan tetap berjalan meskipun ada usulan untuk menghentikannya dan beralih ke kilang pengolahan minyak sawit. Alasannya, masih ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk beralih ke kilang pengolahan minyak sawit.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan ada beberapa pihak yang menginginkan Program Biodiesel berhenti pada level pencampuran minyak sawit dengan kadar 20% atau B20. Pertimbangannya, adalah sejumlah masalah pada program tersebut seperti kerusakan mesin.
Pemerintah pun diminta lebih mengembangkan pemanfaatan kilang untuk green fuel yang dinilai lebih baik dibandingkan biodiesel. "Campuran yang diluar tidak stabil, makanya kemudian banyak yang menyarankan kepada kami untuk berhenti di B20. " kata Rida di Jakarta, Selasa (8/1).
Namun, Rida mempunyai pandangan lain terhadap kilang pengolahan minyak sawit. Untuk mengembangkan kilang minyak sawit itu perlu melihat aspek keekonomian dan biaya yang besar.
Untuk mengembangkan kilang pengolah minyak sawit itu, perlu teknologi katalis yang tepat. Katalis merupakan suatu zat yang dapat mempercepat dan mengarahkan reaksi kimia supaya menghasilkan produk yang diinginkan. Sehingga minyak sawit bisa menjadi BBM ramah lingkungan.
Selain itu, pengembangan minyak sawit perlu memperhatikan pasokan bahan baku.Artinya minyak sawit harus terus tersedia. "Masalah kontinuitas stoknya," kata Rida.
(Baca: Tahun Depan, Kilang Dumai dan Balongan Olah Minyak Sawit Jadi BBM)
Pengembangan kilang “green fuel” ini juga harus melihat tren harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Jika harga CPO lebih tinggi daripada minyak mentah pemerintah harus memikirkan insentif.
Alhasil, Rida mengatakan program biodiesel bisa tetap jalan. Bahkan tes jalan (road test) untuk Biodiesel 30% (B30) tetap akan dijalankan pada Maret mendatang. Adapun, berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan B30 bisa diterapkan pada 2020. "Tetapi kita udah merencanakan untuk uji jalannya," kata dia.