Menteri ESDM Targetkan Divestasi Freeport Rampung Bulan Depan

Anggita Rezki Amelia
30 Mei 2018, 21:37
Freeport
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Area pengolahan mineral PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua.

Kemudian, Freeport juga wajib membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter). Dalam hal ini, Freeport sudah membuat pernyataan tertulis untuk membangun smelter.

Freeport telah menyelesaikan studi kelayakan, izin lingkungan dan penguasaan lahan di Gresik. Mereka juga sudah menimbun lahan sepanjang 3,5 meter dan telah melakukan Ground Improvement Engineering atau rekayasa perbaikan tanah.

Perusahaan asal Amerika Serikat ini menargetkan Agustus 2018, pembangunan smelter bisa mencapai 103% dari rencana. Saat ini masih 2,45%.

Untuk memperpanjang operasional di Indonesia, Freeport pun harus mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). “Itu sudah sepakat,” ujar dia.

(Baca: Freeport Dapat Perpanjangan Sementara Izin Tambang Hingga Juni 2018)

Saat ini, Freeport memang sudah mengubah KK menjadi IUPK. Namun, IUPK itu berlaku hingga 30 Juni 2018.  

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...