Arcandra Promosi Gross Split ke Banyak Investor Migas di AS

Arnold Sirait
9 Maret 2018, 19:34
Arcandra di AS
ANTARA FOTO
Wamen ESDM Arcandra Tahar (kanan) berbicara dalam sebuah talkshow bidang energi CERAWeek yang dihadiri para Menteri dan CEO perusahaan bidang energi di dunia, yang berlangsung 5-9 Maret 2018, di Houston, Texas, Amerika Serikat, Rabu (7/3).

Pemerintah terus mensosialisasikan skema kontrak baru di sektor minyak dan gas bumi/migas berupa gross split. Kali ini, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM Arcandra Tahar mempromosikan skema tanpa cost recovery (penggantian biaya operasional) itu kepada banyak investor di Amerika Serikat/AS.

Sosialisasi itu dilakukan ketika Arcandra berkunjung ke sejumlah perusahaan minyak global di Amerika Serikat sejak tanggal 7 hingga 8 Maret 2018. Perusahaan yang dikunjungi antara lain ConocoPhillips, British Petroleum/BP, Exxon, dan Murphy Oil Corporation.

Menurut Arcandra, dalam setiap diskusi, para eksekutif perusahaan minyak global tersebut, sangat antusias dan terkejut mendengar penjelasan mengenai berbagai perubahan yang lakukan kementerian ESDM. Terutama berkaitan dengan kebijakan fiskal yang baru yaitu sistem kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) Gross Split.

Dalam paparannya, Arcandra selalu menjelaskan tiga prinsip utama dari skema gross split. Pertama, yakni kepastian.  "Dengan gross split investor akan memperoleh kepastian karena pembaguan split dilakukan secara transparan dan terukur," kata dia berdasarkan keterangan resminya, Jumat (9/3).

Kedua, gross split akan menciptakan efisiensi bagi pemerintah maupun investor. Investor akan mampu mengelola pembiayaan secara mandiri agar investasinya mendapatkan hasil optimal, apalagi biaya ditanggung sendiri. Sedangkan, Pemerintah juga tidak perlu mengeluarkan dana dari APBN untuk membiayai produksi migas.

Gross split juga menciptakan kesederhanaan dari aspek persetujuan penganggaran, pengadaan, serta akuntabilitas. Pemerintah tidak perlu membuang banyak tenaga untuk melakukan pengawasan anggaran.

Setelah mendengarkan paparan dan diskusi secara mendalam Arcandra mengklaim, para eksekutif minyak global ini menyambut aturan baru ini secara positif. “Mereka juga akan me-review kembali rencana investasinya di Indonesia," ujar dia.

CEO Murphy Roger Jenkins yang dikunjungi 7 Maret 2018, kata Arcandra menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah Indonesia yang telah melakukan reformasi peraturan yang atraktif bagi investor. Perubahan kebijakan fiskal dan penghapusan sejumlah peraturan di kementerian ESDM telah menjadikan Indonesia semakin friendly (bersahabat) bagi investor.

Dalam pertemuan di kantor Murphy Oil itu hadir juga Executive Vice President, Gene Coleman, Walt Hamilton, Senior Busines Development Manager Murphy Exploration & Production, Co. Murphy Oil Company adalah perusahaan eksplorasi dan produksi migas yang mempunyai aset offshore (lepas pantai) dan onshore (daratan) di AS, Kanada dan Malaysia.

CEO Murphy juga akan me-review kembali portofolio investasi mereka, termasuk penawaran 26 wilayah kerja yang baru di buka di Indonesia. “Ini adalah langkah positif mengingat Murphy telah keluar dari investasi di Indonesia pada 2015 lalu," kata Arcandra.

Pertamina mempunyai saham sebesar 30% untuk aset Murphy di Malaysia. Saat ini Murphy mempunyai cadangan terbukti sebesar 685 MMBOE dan produksi sebesar 176 MBOEPD.

(Baca: Penandatanganan Kontrak Gross Split Lima Blok Migas Mundur)

Sedangkan menurut Arcandra, COO BP North America, William Lin, menyatakan dengan teknologi yang mahir (advanced technology), BP tertarik untuk melihat potensi 26 blok yang telah dilelang pada Februari lalu. BP juga menunjukan value creation (penciptaan nilai) dari investasi mereka sebesar US$ 1 triliun untuk pengembangan teknologi digital, pusat komputerisasi berkemampuan tinggi dan mendukung pengembangan bisnis BP.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...