Temui Jonan, Lembaga Adat Papua Minta Jatah Saham Freeport

Anggita Rezki Amelia
4 September 2017, 18:00
freeport 1.jpg
Dok Freeport

(Baca: BEI Minta Divestasi Freeport Lewat Bursa, Kepemilikan Asing Dibatasi)

Meski begitu, sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai mekanisme yang akan didapatkan masyarakat adat. Saat ini ada opsi dalam bentuk pengambilan saham atau berupa bagi hasil dari laba Freeport seperti yang sekarang, yakni melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).

Selain mekanisme, besaran saham yang akan didapatkan juga belum ada termasuk dana yang dikeluarkan oleh masyarakat ada. "Masyarakat belum diskusi dapat berapa. Kami bukan mengemis saham, tapi hak,” ujar John.

Febiolla Ohoi dari Dewan Adat Mamberamo Tami (Mamta) Papua mengatakan pihaknya ingin diakui secara legal dalam pengambilan saham Freeport tersebut. Apalagi selama dua periode perpanjangan kontrak masyarakat adat belum pernah dilibatkan dalam berunding.

(Baca: Wawancara Khusus Jonan: Prinsip Presiden, Freeport Tak Bisa Ditawar)

Menurut Febiolla baru kali ini pemerintah mengundang masyarakat adat membahas negosiasi Freeport. "Ini dulu tidak pernah, harus mengemis. Kalau anda punya tanah, mau diakui seperti apa," ujar dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...