BUMD Evaluasi Kelanjutan Proyek Tiung Biru di Blok Cepu

Anggita Rezki Amelia
31 Agustus 2017, 19:37
Blok Cepu
Katadata

(Baca: Pertamina EP Cepu Mulai Bor Sumur di Jambaran Tiung Biru Tahun Depan)

Meski ada analisa dari masing-masing BUMD, keputusan akhir untuk melanjutkan investasi atau tidak berada di tangan Bupati dan Gubernur yang terlibat. "Hak participating interest diberikan oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah atau Provinsi. Keputusan akhir pastinya ada di tangan Bupati untuk daerah, dan Gubernur untuk Provinsi," ujar Ganesha.

Dihubungi terpisah, Direktur Utama Pertamina EP Cepu (PEPC)   Adriansyah mengatakan hingga kini BUMD di Blok Cepu masih terlibat dalam proyek Jambaran Tiung Biru yang dioperatori oleh perusahaannya. "Status resmi mereka tetap ikut,"  kata dia.

(Baca: Exxon Lepas Seluruh Hak Kelola di Lapangan Jambaran Tiung Biru)

Saat ini komposisi hak kelola Lapangan Jambaran Tiung Biru terdiri dari ExxonMobil dengan hak kelola 41,4%. Besaran hak kelola ini sama dengan milik Pertamina EP Cepu. Sisanya dipegang oleh PT Pertamina EP sebesar 8% dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 9,2%. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...