Kilang Balongan Berhasil Produksi BBM Euro 4
Kilang PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan berhasil memproduksi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertamax Turbo dengan standar emisi Euro 4. BBM jenis ini memiliki kadar sulfur yang lebih rendah sehingga diklaim ramah lingkungan.
Direktur Pengolahan Pertamina Toharso mengatakan produksi BBM standar Euro 4 ini merupakan penerapan dari peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Peraturan No. P.20/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2017 memang mewajibkan seluruh kendaraan menggunakan BBM berkadar sulfur maksimal 50 ppm secara bertahap mulai tahun depan.
(Baca: Aturan Terbit, Kendaraan Wajib Pakai BBM Euro 4 Tahun Depan)
Komponen campuran dalam memproduksi Pertamax Turbo standar Euro 4 terdiri dari Polygasoline ex Unit 20 (Catalytic Condensation Unit) sebesar 42%, Higher Order Modes Cluster (HOMC) dari kilang langit biru balongan (KLBB) 33%, dan Residue Catalytic Cracker Naphta (RCC) 25%. Kemampuan produksinya mencapai 60.000 barel per bulan.
Sedangkan komponen campuran Pertamax 92 berkadar sulfur rendah adalah RCC Naptha 44% dan HOMC dari KLBB sebesar 56% dengan kemampuan produksi kurang lebih 700.000 per bulan. Selain itu juga pemenuhan komitmen Premium kurang lebih 1300 MB.
Produksi dan penyaluran Pertamax Turbo dan Pertamax Euro berkadar sulfur rendah ini menggunakan sarana dan fasilitas yang sudah ada. Salah satu di antaranya adalah menggunakan tanki transfer 42T202B untuk Pertamax Turbo , sementara Pertamax menggunakan 42T301FGH.
General Manager Pertamina RU VI Balongan Joko Widi Wijayanto mengatakan, kedua produk itu merupakan komitmen perusahaan memenuhi kebutuhan bahan bakar yang ramah lingkungan. “Manajemen RU VI Balongan sangat tertantang untuk mendukung produksi bahan bakar low sulfur berjalan dengan tepat waktu dan mencapai target yang diharapkan,” dikutip dari keterangan resminya, Senin (24/7).
(Baca: Kewajiban Standardisasi Euro 4 Hanya untuk Mobil Tipe Baru)
Menurut Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Karliansyah penerapan bahan bakar dengan standar Euro 4 akan memberikan keuntungan bagi konsumen. Karena peningkatan kualitas bahan bakar bisa menjamin efisiensi.
Kualitas udara di perkotaan juga akan semakin baik. Selama ini BBM yang digunakan di Indonesia masih berstandar Euro 2, yang memiliki gas buang dengan kandungan sulfur hingga 300 part per million (ppm). Untuk Euro 4, teknologinya menggunakan angka research octane number (RON) minimal 92, yang kandungan sulfurnya hanya 50 ppm.
(Baca: Temui Kalla, Pengusaha Otomotif Bahas Mobil Listrik dan Euro 4)
Selain itu, industri juga bisa mendapatkan manfaatnya, terutama produsen kendaraan. Dengan aturan ini produsen mobil di Indonesia bisa memproduksi mobil untuk pasar dalam negeri dan ekspor dengan spesifikasi mesin yang sama. Sehingga industri otomotif Indonesia bisa lebih efisien dan siap menghadapi perdagangan bebas ASEAN.