PLN Minta Penugasan Kelola 14 Wilayah Kerja Panas Bumi
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta penugasan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mengelola 14 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Indonesia. Tujuannya agar PLN bisa mengelola energi panas bumi dari hulu hingga hilir dan diintegrasikan dengan pembangkit listriknya.
Direktur Perencanaan Korporat PLN Nicke Widyawati mengatakan,PLN telah mengajukan permintaan kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk memperoleh penugasan pengelolaan 14 WKP tersebut. PLN pun menyatakan kesanggupannya untuk mengelola dan siap menanggung risiko-risiko yang bisa saja terjadi.
"Jadi kami kemarin minta ada 14 lokasi, totalnya sekitar 1.100 MW. Ada list-nya tapi kami tidak bisa keluarkan, karena persetujuan formal dari Pak Menteri ESDM (Jonan) belum keluar," ujar Nicke di Jakarta, Rabu (29/3). (Baca: Jonan Tambah Porsi Energi Baru Terbarukan untuk Proyek Listrik)
Menurut dia, permintaan penugasan ini hal yang wajar. Sebab, sebelumnya PLN telah berpengalaman mengelola WKP yang merupakan penugasan dari pemerintah.
Nicke menambahkan, mekanisme pengelolaannya sama seperti perusahaan-perusahaan lain yang mengikuti lelang pengelolaan wilayah kerja panas bumi. Apabila disetujui, PLN akan memperoleh hak mendapatkan konsesi pengelolaan selama beberapa tahun sesuai penugasan dari pemerintah. Selanjutnya, PLN dapat melakukan eksplorasi WKP hingga hasil energinya untuk memasok pembangkit listrik yang dibangunnya.
Jadi, hasil panas bumi akan disalurkan langsung ke pembangkit milik PLN tanpa ada proses jual-beli dengan pihak lain. Harapannya, harga listrik yang dihasilkan menjadi semakin murah. "Jadi kalau ada transaksi, dijual dibeli lagi, itu kan hanya menambah rantai nilai dan menambah biaya. Kami ingin menurunkan Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik," ujar Nicke.
(Baca: Pembangkit Panas Bumi Terbesar di Dunia Mulai Beroperasi di Tapanuli)
Meski begitu, PLN menyadari risiko eksplorasi panas bumi cukup tinggi. Demi meminimalisir resiko tersebut, PLN akan menggandeng beberapa perusahaan lain untuk bermitra mengelola 14 WKP tersebut berikut pendanaannya. "Dari hulu kami bermitra dan di hilir kami juga akan bermitra," ujar Nicke.
Penggunaan tenaga panas bumi menjadi salah satu prioritas nasional di bidang energi. Pertimbangannya, besarnya potensi panas bumi Indonesia, yaitu 11 Gigawatt (GW) sumberdaya dan 17,5 GW cadangan. Saat ini, kapasitas terpasang sekitar 1.643,5 MW yang merupakan peringkat ketiga terbesar penghasil listrik dari panas bumi di dunia, setelah Amerika Serikat dan Filipina.