Pertamina dan Exxon Berbagi 90 Persen Hak Kelola East Natuna
Konsorsium sudah memutuskan besaran hak kelola Blok East Natuna. Porsi hak kelola pemimpin konsorsium, yakni PT Pertamina (Persero) sama dengan ExxonMobil, sedangkan PTT EP memiliki hak kelola paling kecil.
Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan Pertamina dan ExxonMobil masing-masing memegang hak kelola sebesar 45 persen di Blok East Natuna. Sedangkan PTT EP hanya 10 persen. “Exxon dan Pertamina itu sama,” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (11/1). (Baca: Pembangunan Pipa Gas di Natuna Mundur Hingga Akhir Tahun)
Meski sudah ada pembagian, Syamsu tidak menutup kemungkinan ada anggota baru dalam konsorsium. Hanya saja, saat ini baru tiga kontraktor migas yang memiliki hak kelola Blok East Natuna.
Sementara itu, manajemen ExxonMobil belum berkomentar mengenai pembagian hak kelola tersebut. Vice President Public and Government Affair ExxonMobil Erwin Maryoto belum merespon pesan singkat yang disampaikan Katadata, Rabu (11/1).
Pada awal penandatanganan Principle of Agreement (PoA) 19 Agustus 2011, pemegang hak kelola Blok East Natuna, selain Pertamina dan ExxonMobil ada Petronas dan Total. Saat itu komposisinya Pertamina memegang hak kelola 35 persen, ExxonMobil 35 persen, Petronas 15 persen dan Total 15 persen.
Petronas kemudian hengkang dan masuk PTT EP dari Thailand. Begitu juga dengan perusahaan migas asal Perancis, yakni Total E&P Indonesie. (Baca: Pertamina Klaim Total Mundur dari Konsorsium Blok East Natuna)
Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) tidak mau terburu-buru menandatangani kontrak Blok East Natuna. Penandatanganan kontrak ini kemungkinan baru bisa terlaksana pada 2018, setelah kajian teknis dan pasar selesai.
Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan kajian teknis dan pasar ini sangat penting untuk mengetahui aspek komersial sekaligus siapa pembeli gas hasil produksi blok tersebut. Dengan begitu konsorsium bisa menghitung keekonomian proyek tersebut.
Syamsu tidak ingin ketika berproduksi, gas dari Blok East Natuna malah tidak laku. Padahal kontraktor sudah mengeluarkan dana yang besar, sehingga bisa merugikan. “Lebih tepat jangan buru-buru di-sign sekarang. Kan proposal kami juga belum, baru nanti di 2018,” ujar dia. (Baca: Pengembangan Minyak dan Gas Blok East Natuna Bisa Bersamaan)
Tantangan lain di Blok East Natuna adalah kandungan karbondioksida (CO2) yang besar hingga 70 persen. Untuk memisahkan CO2 dengan gas bumi membutuhkan dana yang besar. Jadi, Pertamina masih perlu berkomunikasi dengan pemerintah untuk mendapatkan keuntungan sesuai dengan ongkos yang dikeluarkan.