Pertamina Klaim Total Mundur dari Konsorsium Blok East Natuna

Anggita Rezki Amelia
13 Juli 2016, 13:46
Total
Arief Kamaludin | Katadata

PT Pertamina (Persero) mengklaim Total E&P Indonesie telah mundur dari konsorsium pengelola Blok East Natuna. Padahal, pemerintah berencana memberikan insentif agar blok minyak dan gas bumi di Laut Natuna itu bisa segera dikembangkan an berproduksi.   

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, saat ini konsorsium Blok East Natuna hanya tersisa Pertamina sebagai pemimpin konsorsium, serta ExxonMobil dan PTT Thailand. "Kalau tidak salah Total sudah mengundurkan diri," katanya di Jakarta, belum lama ini.

Namun, dia tidak menjelaskan secara detail aasan Total mundur dari konsorsium kontraktor di Blok East Natuna beserta aktunya. Termasuk mengenai besaran komposisi hak pengelolaan yang ada di konsorsium tersebut. (Baca: Pemerintah Siapkan Insentif Agar Blok East Natuna Cepat Produksi)

Namun, Media Relations Departement Head Total E&P Indonesie Kristanto membantah klaim Pertamina tersebut. "Total sampai sekarang masih punya hak kelola di East Natuna" kata dia kepada Katadata, Rabu (13/7). 

Total semula memang memiliki hak kelola sebesar 15 persen.

Besaran ini sama dengan yang dimiliki PTT Thailand. Sedangkan ExxonMobil dan Pertamina masing-masing memiliki 35 persen hak kelola Blok East Natuna.

Kepala Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko belum mau berkomentar mengenai hal itu. "Saya belum mendapatkan info kalau Total akan melepas Blok East Natuna," ujar dia, Selasa (12/7). 

(Baca: Perpanjangan Blok Natuna, di Antara Kepentingan Amerika dan Cina)

Sedangkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu (SKK) Migas belum menanggapi kabar tersebut. Hingga berita ini ditulis, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi belum menjawab konfirmasi dari Katadata melalui aplikasi pesan WhatsApp.  

Pemerintah menyerahkan pengelolan blok tersebut kepada Pertamina pada 2 Juni 2008, melalui Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3588/11/MEM/2008. Perusahaan pelat merah ini pun sepakat dan kemudian  menggandeng mitra, termasuk Total. 

Pada 19 Agustus 2011, Pertamina, mitra dan Pemerintah meneken Principle of Agreement (PoA) eksplorasi dan eksploitasi wilayah East Natuna. Saat itu komposisinya Pertamina memegang hak kelola 35 persen, ExxonMobil 35 persen, Petronas 15 persen dan Total 15 persen. Petronas kemudian hengkang dan masuk PTT EP dari Thailand. (Baca: Kontrak Blok East Natuna Masih Menunggu 2018)

Masa PoA terus diperpanjang hingga pertengahan 2018 mendatang. Sampai saat ini kontraktor pengelola blok East Natuna dan pemerintah juga belum memiliki kontrak bagi hasil.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...