PLTU Ketapang Siap Beroperasi Akhir Mei
PT PLN sedang menyiapkan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Ketapang, Kalimantan Barat. PLTU tersebut berkapasitas 2 x 10 megawatt (MW) yang berhasil sinkron ke sistem Ketapang dan siap memasuki tahap tes selanjutnya yaitu reliability run pada pertengahan Mei 2016. Salah satu unit pembangkit diperkirakan beroperasi di akhir bulan ini.
“Dengan beroperasinya PLTU ini, PLN mampu melakukan efisiensi Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik. Apabila beroperasi penuh selama satu tahun, PLN mampu menghemat BPP mencapai Rp 92 miliar,” kata Senior Manajer Public Relation Agung Murdifi melalui keterangan resminya, Senin, 02 Mei 2016. (Baca juga: Bisnis dan Industri Kecil Dapat Diskon Tarif Listrik).
Menurut Agung, PLTU Ketapang ini ditargetkan beroperasi secara penuh pada Agustus 2016. Tambahan daya dari pembangkit ini akan menggantikan Pusat Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sukaharja yang saat ini memasok pelanggan di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Dari 932.869 pelanggan di Kalimantan Barat, PLN Area Ketapang menyumbang sekitar 10 persen atau 94.564 pelanggan.
Daya sistem di Ketapang saat ini 26 MW dengan beban puncak 31 MW. Untuk itu, kehadiran PLTU Ketapang akan menutupi defisit sistem isolated Ketapang dan sekitarnya. Selain PLTU Ketapang, tahun ini PLN hendak merampungkan pembangunan PLTU Sintang (3 x 7 MW), PLTG/MG MPP Kalimantan Barat (100 MW), PLTU Parit Baru FTP1 (2 x 50 MW), serta PLTU Pantai Kurakura (2 x 27,5 MW).
Meski demikian, pembangunan pembangkit listrik bukannya tanpa masalah. Di Aceh, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) terhambat pembebasan lahan. Hingga Maret lalu tercatat, dari 246 hektare lahan yang diperlukan, baru 209 hektare di antaranya telah dibebaskan. (Lihat pula: Investasi Pembangkit Terhambat Ketersediaan Jaringan Listrik PLN).
Sedangkan untuk Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Bireun Takengon, dari 203 tower transmisi, sampai April ini, PLN baru membebaskan lahan untuk 119 tower transmisi, sisanya masih dalam proses pembebasan. Masalah yang dihadapi yakni sengketa kepemilikan lahan dan penetapan harga tanah oleh apraisal baru selesai pada Juni tahun lalu.
Masalah lainnya, PLN menghadapi kondisi geologi terowongan yang kurang baik sehingga proses penggalian butuh waktu lama dan perubahan metode kerja. Lokasi Underground Powerhouse di daerah patahan bumi Semangko memerlukan penelitian ulang termasuk perubahan desain peta rancangan. (Baca: Porsi Komponen Lokal PLN Akan Dikerek Hingga 40 Persen).