Pemodal asal Inggris Juga Minati Proyek Listrik Senilai Rp 3,5 Triliun
Menurut Franky, investasi PLTS oleh pemodal Inggris itu dapat menjadi pilot project investasi energi terbarukan para investor Eropa ke Indonesia. Karena itu, BKPM akan memfasilitasi investor dalam pengurusan perizinan maupun proses realisasi investasinya di daerah.
Apalagi, izin investasi kelistrikan sudah disederhanakan. Dari sebanyak 49 izin yang membutuhkan waktu penyelesaian 923 hari, kini dipangkas menjadi 25 izin dalam waktu 256 hari. Selain itu, pemerintah memberikan fasilitas tax allowance untuk investasi di sektor kelistrikan.
(Baca: Investor yang Berminat Proyek Listrik 35 GW Membeludak)
Selain menerima minat investasi dari pemodal Inggris, BKPM sebelumnya telah mengidentifikasi minat perusahaan pembangkit listrik terbesar di Italia. Mereka akan membangun dua pembangkit listrik di Indonesia. Pertama, pembangkit listrik tenaga uap di Riau dengan kapasitas 250 MW dan nilai investasi sebesar US$ 280 juta. Kedua, pembangkit listrik tenaga panas bumi dengan kapasitas 50-55 MW dengan nilai investasi sebesar US$ 100 juta.
Sementara itu, BKPM mencatat proyek listrik yang telah memasuki tahap konstruksi pada semester I-2015 sebanyak 226 proyek dengan nilai investasi Rp 18,4 triliun. Dari keseluruhan nilai investasi sektor kelistrikan tersebut, 10 persen di antaranya atau sebanyak 14 proyek merupakan proyek listrik energi baru dan terbarukan. Yaitu pembangkit listrik tenaga air, mikrohidro, panas bumi, dan biomassa.