ESDM akan Lelang 10 WK Migas dengan Potensi 3,4 Miliar Barel Minyak
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menyiapkan 10 Wilayah Kerja (WK) Migas Konvensional untuk dilelang pada tahun ini. Hal itu merupakan upaya pemerintah menambah cadangan dan lifting migas Indonesia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan potensi sumber daya yang dimiliki oleh 10 WK migas tersebut mencapai 3,4 miliar barel minyak dan potensi gas 5 triliun kaki kubik (TCF).
"Jadi 10% sampai 15% saja berubah jadi cadangan, bisa meningkatkan lifting ke depan," kata Ego dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (5/8).
Lebih lanjut, Ego mengatakan pemerintah tengah mengevaluasi 10 WK migas itu untuk memastikan potensi sumber dayanya. Pemerintah juga menyempurnakan skema kontrak agar investor tertarik mengikuti lelang migas tahun ini.
"Kami secara pro aktif terus berkomunikasi dengan badan usaha tetap terkait WK yang ditawarkan, termasuk juga kapan realisasinya," kata dia.
Ego memastikan pemerintah akan menggelar lelang WK migas pada tahun ini. Dirinya memperkirakan pengumuman pelaksanaan lelang akan digelar paling cepat pada akhir triwulan tiga atau paling lambat pada triwulan keempat.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, 10 calon WK tersebut nantinya ditawarkan secara langsung dan lelang reguler. Untuk penawaran langsung terdiri dari WK Merangin III yang berlokasi di Sumatera Selatan dan Jambi (onshore), WK Sekayu yang berlokasi di Sumatera Selatan (onshore), WK North Kangean belokasi di Jawa Timur (offshore), WK Cendrawasih berlokasi di Papua (offshore), dan WK Mamberamo berlokasi di Papua (onshore dan offshore).
Untuk WK migas yang ditawarkan secara lelang reguler, terdiri dari WK West Palmerah yang berlokasi di Sumatera Selatan dan Jambi (onshore), WK Rangkas yang berlokasi di Jawa Barat dan Banten (onshore), WK Liman berlokasi di Jawa Timur (onshore), WK Bose belokasi di NTT (onshore dan offshore), dan terakhir WK Maratua II yang berlokasi di kalimantan Utara (onshore dan offshore).
Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong agar eksplorasi migas berjalan maksimal. Sampai dengan Juli 2020, WK migas status eksplorasi berjumlah 99 WK yang terdiri dari 73 Wilayah Kerja Migas Konvensional dan 26 Wilayah Kerja Non Konvensional.
Skema Kontrak Kerja Sama pada 99 Wilayah Kerja eksplorasi tersebut terdiri dari 81 Wilayah Kerja dengan kontrak bagi hasil Cost Recovery dan 18 Wilayah Kerja menggunakan kontrak bagi hasil Gross Split. Empat diantaranya merupakan perubahan dari kontrak bagi hasil Cost Recovery menjadi kontrak bagi hasil Gross Split.