Harga Batu Bara Acuan Terkerek Pulihnya Permintaan Tiongkok & Jepang
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga batu bara acuan atau HBA pada Oktober 2020 sebesar US$ 51 per ton. Angka ini naik 3,2% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar US$ 49,42 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan naiknya harga batu bara itu dipicu sinyal positif sektor industri yang mulai bangkit. "Permintaan dari Tiongkok naik karena harga batu bara di negara itu lebih tinggi daripada impor," ujarnya berdasarkan keterangan tertulis, Kamis (1/10).
Selain itu, mulai pulihnya industri baja dan otomotif Jepang juga ikut mendorong permintaan batu bara global. Pemulihan itu memicu naiknya rata-rata indeks bulanan penyusun HBA, yaitu Indeks Batu Bara Indonesia (ICI) yang bergerak positif 0,53%, Platt's 0,12%, Globalcoal Newcastle Index (GCNC) 6,29%, dan Newcastle Export Index (NEX) naik 6,01%.
Pandemi Covid-19 telah membuat harga batu bara naik-turun signifikan. Harga acuannya sempat naik ke US$ 67,08 per ton pada Maret 2020 atau naik 0,28% dibandingkan bulan sebelumnya. Kemudian, HBA terus mengalami melemah hingga ke level terendahnya tahun ini, yaitu US$ 50,34 per ton, pada Agustus 2020.
Penurunan tajam itu akibat melemahnya permintaan di beberapa negara pengimpor batu bara. Di sisi lain, stoknya di pasar global meningkat dalam lima bulan terakhir. Selain itu, melemahnya harga dipicu kebijakan Tiongkok dan India yang memprioritaskan produksi batu bara dalam negeri.
Penetapan HBA berasal dari rata-rata ICI, NEX, GNC, dan Platt’s pada bulan sebelumnya. Standar kualiatas adalah 6.322 kalori (kcal) per kilogram gross as received. GAR menunjukkan kondisi batu bara dalam keadaan siap digunakan tapi kalorunya masih belum menunjukkan angka yang efektif.
Harga acuan tersebut akan dipakai langsung saat proses jual-beli batu bara (spot) selama satu bulan pada titik penjualan secara free on board (FOB) di atas kapal pengangkut.
Harga Batu Bara Diprediksi Naik di 2021
Kementerian ESDM sebelumnya mengatakan harga batu bara bisa kembali naik pada 2021. Hal itu bisa terwujud jika pandemi corona mulai reda pada tahun ini.
Direktur Penerimaan Minerba Kementerian ESDM Johnson Pakpahan mengatakan laporan Wood Mackenzie menunjukkan adanya pemulihan harga batu bara. "Diprediksi membaik mulai 2021 dengan harga batu bara acuan US$ 66 per ton hingga US$ 67 per ton," ujar Johnson pada Juni lalu.
Harga komoditas tersebut pada akhir tahun ini prediksinya akan bergerak di level US$ 59 hingga US$ 61 per ton. Salah satu faktor pendukungnya yaitu peningkatan kebutuhan listrik seiring dibukanya kembali aktivitas perekonomian.
Batu bara merupakan ekspor andalan nonmigas Indonesia. Data Badan Pusat Statistik mencatat nilai ekspornya pada 2018 mencapai US$ 20,63 miliar atau setara Rp 289 triliun. Jumlah tersebut meningkat 15,42% dari tahun sebelumnya.