BPPT: Cemari Lingkungan, Penambang Emas Kecil Masih Pakai Merkuri

Image title
1 Desember 2020, 14:11
tambang emas, penambangan emas skala kecil, pesk, pertambangan, tambang ilegal, bppt
ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar
Ilustrasi, salah satu areal pertambangan emas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Poboya, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (9/2).

Namun, banyak orang tetap melakukannya karena nilai ekonomi dari PESK cukup tinggi. Misalnya, dari bongkahan batu sebanyak satu sampai dua karung per hari diperkirakan menghasilkan emas sebanyak satu sampai 1,5 gram per gelundung. 

Di sisi lain, kebutuhan investasinya tak banyak. Jaringan perdagangan PESK di pasar gelap atau black market sangat kuat. Hal ini juga didorong tingginya permintaan. “Kalau demand kuat, perangnya adalah dengan pasar. Kita tidak bisa main di regulasi karena pasar yang harus kontrol,” kata Nurhadi. 

Hubungan patron-client antara penambang dan pengumpul emas juga kuat. Para penambang telah dijamin hidupnya dari para bos. Mereka memilih pekerjaan ini sebagai cara cepat untuk mendapatkan uang banyak 

Nurhadi mengusulkan adanya lembaga koperasi, seperti badan usaha milik desa atau BUMDes, yang mengelola PESK. “Secara ekonomi akan lebih menguntungkan karena para penambang tidak hanya menjadi pekerja untuk bosnya,” ujarnya. 

Antam Kelola Limbah Tambang Emas Jadi Produk Konstruksi

PT Antam Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor saat ini fokus mengolah limbah tailing yang diklasifikasikan sebagai limbah beracun atau B3 menjadi bahan baku material konstruksi. Misalnya, untuk batako dan paving block

General Manager UBPE Pongkor Purwanto menyampaikan tak menutup kemungkinan jika pengolahan limbah tersebut diadopsi penambang emas skala kecil. 

Di Pongkor, penambang tradisionalnya tak lagi memakai merkuri. “Mereka memakai sianida. Saya rasa itu berbeda (dampaknya ke lingkungan),” kata Purwanto. 

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...