PGN Tambah Pasokan Gas Ke Pembangkit Listrik Muara Tawar PLN
PT Perusahaan Gas Negara Tbk alias PGN menambah pasokan gas ke pembangkit listrik Muara Tawar, Jawa Barat, milik PT PLN (Persero). Konsumsinya, yang awalnya hanya 24% kebutuhan gas untuk sektor pembangkit, naik menjadi 45%.
Penyerapan gas itu dapat mencapai lebih dari 200 miliar British Thermal Unit per hari (BBTUD). “Pembangkit Muara Tawar merupakan anchor buyer (pembeli utama) perusahaan,” kata Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Syahrial Mukhtar dalam keterangan tertulis, Selasa (2/3).
Tambahan pasokannya berasal dari gas alam cair atau LNG di kapal penyimpanan dan regasifikasi alias floating storage and regasification units (FSRU) Lampung. Pipanya terkoneksi dengan transmisi South Sumatera West Java atau SSWJ.
Dalam memasok gas tersebut, PGN memberikan layanan kepada PLN. Termasuk penyadaraan kapal, penerimaan, penyimpanan sementara, regasifikasi, transportasi, penyerahan, dan pengukuran LNG. Titik serah-terima gasnya berada di Stasiun Gas Muara Bekasi, Jawa Barat.
Pembangkit Listrik Muara Tawar memiliki karakteristik khusus. Fungsinya sebagai peaker alias pemikul beban puncak. Ketika mencapai titik tertinggi itu, kebutuhan gasnya mencapai 200 miliar British Thermal Unit per hari.
Dengan memperhatikan pasokan gas existing dan pola penyerapan pelanggan lainnya di Jawa Barat, gas PGN selama ini tidak dapat selalu memenuhi kebutuhan peaker tersebut. Solusinya, perusahaan kini menyalurkan gas dari fasilitas regasifikasi LNG di Lampung. “Kami berharap langkah strategis ini dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik dan penyerapan gas bumi untuk pembangkit listrik," ujarnya.
Alokasi Gas Domestik
Permintaan gas untuk pembangkit saat ini konsumsinya masih kecil. Yang terbesar adalah sektor industri, seperti terlihat pada grafik Databoks di bawah ini.
Pada 2017, utilisasi gas alam domestik untuk kelistrikan mencapai 13,67%. Yang terbesar masih untuk ekspor, yakni 41%, terdiri atas ekspor LNG 28,49% dan melalui pipa 11,15%. Sedangkan, utilisasi gas untuk industri mencapai 23,53% dan pupuk 11,15%. Adapun untuk bahan bakar gas (BBG) transportasi hanya 0,08% dan gas kota sebesar 0,05%.