Pertamina Masih Kumpulkan Data dan Saksi Kebakaran Kilang Cilacap

Image title
24 Juni 2021, 16:42
kilang, kilang pertamina, pertamina, kebakaran kilang pertamina, kilang cilacap, kebakaran kilang cilacap
Antara
Api melahap salah satu tangki di Kilang Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (11/6)

PT Pertamina menyampaikan proses investigasi terkait insiden kebakaran di tangki T39 Kilang Cilacap masih terus berlangsung. Proses investigasi saat ini salah satunya pengumpulan data dan keterangan para saksi di lapangan.

Pjs Corsec Subholding Refining & Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional Milla Suciyani mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci penyebab terjadinya kebakaran dan mengenai proses investigasi di internalnya. Alasannya proses ini masih terus berlangsung.

"Tunggu hasil investigasi saja dulu," ujarnya kepada Katadata.co.id, Kamis (24/6).

Hingga saat ini, Pertamina belum mulai melakukan pemulihan tangki penyimpanan yang terbakar dalam insiden itu. Proses investigasi yang masih berjalan menjadi penyebabnya. Namun, Milla memastikan operasional kilang masih tetap berjalan.

"Tangki yang terbakar adalah tangki storage, jadi tidak mengganggu operasional dan produksi kilang," ujarnya.

Rentetan peristiwa terbakarnya kilang rupanya membuat geram Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Tak tanggung-tanggung, mantan Gubernur DKI Jakarta ini bahkan mengusulkan pemecatan di dalam tubuh perusahaan migas pelat merah itu.

Menurut Ahok insiden terbakarnya Kilang Cilacap beberapa waktu lalu, tidak bisa ditolerir. Mengingat, kejadian ini hanya berselang tiga bulan sejak insiden kebakaran di Kilang Balongan.

Meski begitu, Ahok tak menjelaskan secara rinci siapa pihak yang perlu bertanggung jawab atas insiden kebakaran di sejumlah Kilang milik Pertamina itu. Yang pasti, menurut dia, kebijakan yang dibuat untuk keuntungan Pertamina.

"Kami sarankan lakukan pemecatan saja untuk kelalaian yang sama terulang," kata Ahok kepada Katadata.co.id, Rabu (16/6).

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...