Kelola Blok CPP 100%, PT BSP akan Genjot Produksi Minyak 50.000 bph
PT Bumi Siak Pusako (PT BSP) siap menggenjot target produksi minyak dari Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) hingga 50.000 barel per hari (bph). Ini setelah badan usaha milik daerah Riau ini secara resmi menjadi operator 100% menggantikan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) hingga 2042.
Direktur Utama PT Bumi Siak Pusako Iskandar mengatakan terdapat sejumlah skema yang dipersiapkan perusahaan dalam menggenjot produksi Blok CPP pasca alih kelola pada 9 Agustus 2022. Hal ini tertuang dalam proposal perpanjangan yang diajukan ke pemerintah.
Setidaknya terdapat dua skema dalam menggenjot target produksi minyak di Blok CPP, yakni skema high case dan low case.
"Jika eksplorasi-eksplorasi kami berhasil, dengan high case bisa hampir 50.000 barel (per hari). Sedangkan dengan eksplorasi low case lebih dari 20.000 barel," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Senin (14/2).
Pada tahun ini BSP akan melanjutkan kegiatan pengeboran 15 sumur pengembangan dan 1 sumur eksplorasi. Adapun sejak 2020 hingga saat ini perusahaan telah melakukan exclusive operation bersama PHE.
"Jadi pembiayaan untuk pengeboran sumur-sumur eksplorasi dan eksploitasi ditanggung sendiri oleh BSP dan alhamdulillah berjalan dengan lancar," katanya.
Untuk diketahui, pengelolaan Blok CPP sendiri sebelumnya dipegang oleh PT Bumi Siak Pusako bersama PHE dengan kepemilikan hak partisipasi atau Participating Interest (PI) masing-masing 50%.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan pemberian perpanjangan kontrak Blok CPP 100% kepada PT Bumi Siak Pusako telah melalui berbagai pertimbangan. Simak databoks berikut:
Pertama, nilai Komitmen Kerja Pasti (KKP) yang ditawarkan PT BSP meningkat dari usulan awal yakni dari US$ 41 juta menjadi US$ 130,4 juta. BUMD Riau ini juga mengajukan signature bonus sebesar US$ 10 juta tanpa diskresi.
Selain itu, dalam pertimbangan dan rekomendasi tersebut kondisi finansial PT BSP juga dinilai cukup kuat. Kemudian, proposal yang diajukan oleh Pertamina untuk Blok CPP nilainya berada di bawah proposal PT BSP.
Adapun Pertamina mengajukan KKP senilai US$ 61 juta dan signature bonus US$ 1 juta tanpa diskresi, atau US$ 10 juta dengan 5% diskresi, atau US$ 20 juta dengan 10% diskresi. "Pertamina tidak bersedia memperbaiki proposal dan menerima apabila pemerintah memberikan pengelolaan WK CPP kepada BSP," kata Tutuka.
PT Bumi Siak Pusako merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dimana Pemerintah Provinsi Riau memiliki saham sebesar 18,07%, Kabupaten Siak sebesar 72,29%, Kampar sebesar 6,02%, Pelalawan sebesar 2,41% dan Pemko Pekanbaru sebesar 1,21%