Pemerintah Buat Simbara untuk Awasi DMO dan Perdagangan Minerba Ilegal
Pemerintah meluncurkan sistem informasi pengelolaan sistem mineral dan batu bara (Simbara) hari ini. Adapun sistem informasi ini nantinya akan mencakup proses pengawasan produksi hingga penjualan mineral dan batu bara (minerba) secara terintegrasi.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan aplikasi ini merupakan serangkaian proses pengawasan kegiatan dari hulu hingga hilir. Dimulai dari perencanaan penambangan, pengolahan pemurnian, penjualan komoditas minerba serta kaitannya untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Adapun, Simbara akan terintegrasi antar lintas kementerian dan lembaga pemerintah. Seperti Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perdagangan.
"Untuk mewujudkan efektifitas dan optimalisasi negara, Simbara telah hadir untuk mendukung sinergi proses bisnis dan aliran data antar Kementerian dan Lembaga," kata Arifin, Selasa (8/3).
Selain itu, menurut Arifin, Simbara akan membuat pengawasan terkait pelaksanaan domestic market obligation (DMO) batu bara menjadi lebih maksimal. Sehingga badan usaha akan patuh dalam menjalankan kewajibannya dalam memasok batu bara untuk kebutuhan dalam negeri.
"Sekaligus menertibkan perdagangan mineral dan batu bara ilegal oleh pelaku usaha baik sebagai produsen maupun perdagangan perantara yang dapat mengakibatkan kebocoran pada penerimaan negara," kata dia.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menjelaskan proses integrasi sendiri sudah dimulai sejak 2020. Integrasi difokuskan pada penjualan batu bara ekspor dengan output antara lain ketelusuran data batu bara dari hulu hingga hilir.
Kemudian perkembangan Simbara sendiri pada 2021 difokuskan pada penjualan batu bara domestik dan penjualan mineral lainnya. Dengan output terkoneksinya sistem aliran data Kemenhub, pemeriksaan bukti bayar PNBP untuk data pengapalan, dan tersedianya tools analisis penjualan ke domestik.
"Di tahun ini Simbara kita kembangkan dengan mengintegrasikan data devisa hasil ekspor dari Bank Indonesia ke dalam Simbara. Untuk mengawasi penjualan mineral ekspor dan meyakini devisa dari hasil penjualan ekspor mengalir kembali ke dalam negeri untuk ekonomi kita," kata dia.
Berdasarkan laporan BP Global Company, produksi batu bara Indonesia mencapai 562,5 juta ton pada 2020. Jumlah ini naik 7,3 kali lipat dalam 20 tahun terakhir. Berikut grafik Databoks: