ESDM Umumkan Pemenang Lelang WK Migas Tahap II, Ada BP dan Petronas
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM mengumumkan empat pemenang lelang wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK Migas) tahap II 2021. Total ada 4 WK Migas yang dimenangkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan 4 WK Migas yang dilelang di antaranya Bertak Pijar Puyuh di Sumatera Selatan, North Ketapang di Jawa Timur, Agung I di Bali dan Jawa Timur, dan Agung II yang terletak di Sulawesi Selatan, NTB, dan Jawa Timur.
WK North Ketapang dimenangkan oleh Petronas Carigali Ketapang II Limited dengan bonus tanda tangan US$ 500 ribu, nilai komitmen pasti selama tiga tahun US$ 8,14 juta. Jumlah tersebut terdiri dari G&G Study US$ 1 juta, multiclient uplift fee-seismik 3D seluas 262 km2 US$ 750 ribu, dan Seismik 3D seluas 300 km2 US$ 6,39 juta.
WK Agung I dimenangkan oleh BP Exploration Indonesia Limited, dengan bonus tanda tangan US$ 100 ribu serta komitmen pasti selama tiga tahun US$ 2,5 juta. Jumlah tersebut berupa G&G Study US$ 500 ribu dan seismik 2D sepanjang 2.000 km US$ 2 juta.
WK Agung II dimenangkan oleh BP West Papua I Limited dengan bonus tanda tangan US$ 100 ribu serta komitmen pasti tiga tahun US$ 1,5 juta. Adapun jumlah tersebut berupa G&G Study sebesar US$ 500 ribu dan seismik 2D sepanjang 2.000 km US$ 1 juta.
Terakhir, WK Bertak Pijar Puyuh dimenangkan PT Mitra Multi Karya dengan total bonus tanda tangan US$ 500 ribu dengan komitmen pasti selama 2 tahun US$ 2 juta untuk melaksanakan kegiatan workover 8 sumur.
Dengan demikian, total bonus tanda tangan empat WK Migas ini mencapai US$ 1,2 juta dengan nilai komitmen pasti mencapai US$ 14,14 juta.
“Pemerintah akan mengirimkan surat pemberitahuan pemenang secara resmi dan Pemenang lelang wajib menyampaikan Surat Kesanggupan penetapan ini dalam waktu 14 hari kerja sejak surat pemberitahuan pemenang diterima,” kata Tutuka dalam pengumuman hasil lelang secara daring pada Jumat (18/3).
Tutuka melanjutkan, sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2021, penandatanganan Kontrak Kerja Sama dilaksanakan paling lama 60 hari kalender sejak pengumuman pemenang hari ini.
Dirjen Migas berharap para pemenang lelang dapat segera mempersiapkan dokumen persyaratan penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKS) yang dibutuhkan.
Selain mengumumkan hasil lelang WK tahap II, Tutuka saat ini masih berlangsung lelang reguler untuk WK West Palmerah, Paus, Karaeng, Maratua II masih dibuka. “Jadwal akses dokumen lelang sampai dengan tanggal 24 Maret 2022, dan penyerahan dokumen partisipasi dari tanggal 24 sampai dengan 25 Maret 2022,” ujarnya.