Harga BBM di Jakarta dan Daerah Lain Berbeda, Ini Penjelasan Pertamina

Muhamad Fajar Riyandanu
1 September 2022, 20:05
bbm, pertamina, pertamax
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Pengendara kendaraan roda dua mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

PT Pertamina (Persero) menjelaskan alasan kenaikan harga Bahan Bakar minyak (BBM) umum (JBU) Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex berbeda-beda. Harga Pertamax Turbo di DKI Jakarta berada di Rp 15.900 per liter, lebih rendah dari harga  di Provinsi Lampung Rp. 16.250 per liter.

Sektetaris Perusahaan Pertamina Parta Niaga, Irto Ginting menjelaskan di wilayah DKI atau daerah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5%, harga Pertamax Turbo naik ke Rp 15.900 per liter dari sebelumnya Rp 17.900 per liter.

Sedangkan untuk produk jenis solar atau gasoil yakni Dexlite, disesuaikan menjadi Rp 17.100 per liter dari yang sebelumnya di angka Rp 17.800 per liter. Adapun harga Pertamina Dex menjadi Rp 17.400 per liter dari yang sebelumnya Rp 18.900 per liter.

“Harga baru BBM per 1 September 2022 yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah," kata Irto dalam siaran pers pada Kamis (1/9).

 

 

Rumusan penyesuaian harga diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020. Irto mengatakan, penyesuaian harga merupakan upaya Pertamina untuk terus menyediakan BBM berkualitas dengan harga yang kompetitif jika dibandingan dengan produk SPBU lain.

Adapun untuk harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar masih sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. “Untuk BBM Subsidi, kami pastikan stok nasional aman.” ujar Irto.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, menjelaskan formula harga BBM dibentuk dari perhitungan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, biaya distribusi dan pengangkutan, biaya pengilangan dan pajak.

"Faktor terbesar itu di harga minyak mentah 54%, pengolahan di kilang 18%, pemasaran 17% dan pajak 11%. Ada juga iuran BPH Migas 0,3%," kata Mamit saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Kamis (1/9).

Pada kesempatan tersebut, Mamit juga menyoroti langkah pemerintah yang terkesan tarik-ulur dalam isu kenaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar. Dia mengkritik pemerintah yang sejak lama melemparkan wacana, namun tak kunjung merealisasikan hal tersebut.

Sinyal kenaikan harga BBM bersubsidi juga diperkuat dengan adanya anggaran bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun sebagai kompensasi kenaikan harga-harga. Bantuan sosial diharap bisa segera cair sebelum pemeritah menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Jangan digantung begini lah, kasihan masyarakat. Jangan sampai harga BBM naik tiba-tiba, nanti masyarakat malah double shock," kata Mamit.

 

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...