Ojol Tolak Bansos BBM dan Berharap Diskon Pertalite, Apakah Mungkin?
Para pengemudi ojek online (ojol) berharap pemerintah memberikan subsidi harga khusus untuk Pertalite dibandingkan membagikan bantuan sosial atau bansos sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Namun, permintaan ojol untuk mendapatkan harga khusus ini dianggap akan membingungkan masyarakat.
"Usulan harga BBM Pertalite dua harga, harga normal dan harga ojol, itu akan membingungkan di SPBU," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira kepada Katadata.co.id, Kamis (1/9).
Bhima paham bantuan sosial atau bansos yang diterima para ojol sebagai kompensasi kenaikan BBM tak akan cukup. "Pemberian bansos dikhawatirkan tidak bisa mengkompensasi kenaikan harga BBM," kata dia.
Banyak supir ojol yang termasuk kategori rentan miskin karena penghasilannya di bawah upah minimum. Sehingga para supir ojol berhak mendapatkan subsidi BBM.
Dia mendorong para ojol mendaftar di MyPertamina agar bisa mendapatkan kuota subsidi BBM. "Mungkin mekanismenya seperti itu, diskonnya ditanggung oleh Pertamina atau pemerintah," kata Bhima.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan banyak yang berharap memperoleh pembatasan pemakaian BBM subsidi dibandingkan memperoleh bansos uang tunai.
Nailul menilai bahwa bansos uang tunai hanya memberikan rasa nyaman sementara saja. "Kenaikan harga-harga akibat dicabutnya subsidi Pertalite bakal menakutkan buat ojol," kata Nailul.
Pemerintah mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi bantuan sosial (bansos) senilai Rp 24,17 triliun. Dana bansos tersebut di antaranya bantuan untuk ongkos transportasi masyarakat baik untuk angkutan darat, ojek dan nelayan.
Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan para mitra ojek online tak mengharapkan bantuan sosial. Mereka berharap pemerintah memberikan subsidi BBM sehingga harga Pertalite berlaku khusus buat pengemudi ojek. “Kami berharap memperoleh subsidi BBM,” katanya kepada Katadata.co.id, Rabu (31/8).
Igun menjelaskan Garda Indonesia sebelumnya telah bersurat kepada Presiden RI. Salah satu isi suratnya agar apabila terjadi kenaikan BBM mereka berharap pemerintah tetap memberikan subsidi BBM jenis Pertalite kepada para pengemudi ojol.
Berikut beberapa poin yang disampaikan oleh Garda dalam surat kepada Presiden:
1. Pemerintah mendorong aturan ojek daring dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas DPR RI tahun 2022/2023. Garda mendorong agar tarif ojek daring diserahkan kepada regulator masing-masing daerah dengan melibatkan Asosiasi Pengemudi Ojek Daring.
2. Pemerintah mencabut biaya potongan sewa aplikasi yang dibebankan kepada pengemudi sebesar 20% menjadi maksimal 10%.
3. Berharap pemerintah memberikan subsidi Pertalite dengan harga sama yang berlaku saat ini bila ada kenaikan harga BBM.