Jokowi Restui Pembentukan 4 Subholding PLN Demi Pacu Transisi Energi
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo untuk membentuk empat subholding dari PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN. Langkah tersebut juga direstui 12 kementerian dan lembaga.
Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury mengatakan pembentukan holding dan subholding tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan masyarakat. Selain itu, pemisahan anak usaha PLN dinilai sebagai langkah transisi menuju energi baru dan terbarukan.
"Kami harapkan ini akan membantu dan menjadi enabler untuk bisa menyerap dana Just Energy Transition Partnership (JETP)," kata Pahala di Kompleks Istana Negara, Selasa (31/1).
Pahala mengatakan jumlah subholding yang mendapatkan restu tersebut adalah empat unit. Sebagai informasi, subholding yang dimaksud adalah PT PLN Energi Primer Indonesia atau EPI, PT Indonesia Comnets Plus atau ICP, PT PLN Nusantara Power atau PNP, dan PT PLN Indonesia Power atau PIP.
PNP dan PIP adalah subholding yang berkecimpung dalam usaha pembangkitan tenaga listrik. Skema pemisahan kegiatan usaha PNP adalah adalah dengan kepemilikan saham baru PLN senilai Rp 151,25 triliun oleh PNP, sedangkan PIP akan memiliki saham baru PLN senilai Rp 175,97 triliun.
Sementara itu, EPI adalah cucu usaha PLN yang memiliki usaha penyediaan dan logistik energi primer. Pembentukan subholding EPI dilakukan dengan menerbitkan akta pemasukan atau inbreng.
Hal tersebut dilakukan dengan menukarkan kepemilikan saham PLN menjadi pemilikan saham baru senilai Rp 2,32 triliun oleh EPI. Sedangkan PLN akan bertindak sebagai induk holding dan fokus pada transisi energi.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PLN Alois Wisnuhardana menyampaikan, pembentukan holding tersebut berlaku efektif mulai 1 Januari 2023. Pembentukan Holding dan Subholding PLN diharapkan akan membangun struktur PLN Group yang ramping, lincah, dan efisien, memberikan nilai tambah.
Selain itu, tujuan pembentukan holding dan subholding ini agar fokus pada kegiatan usaha masing-masing, meminimalkan risiko usaha (ring fencing) di level sub-holding, dan fleksibilitas dalam memperoleh kerja sama strategis.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, pembentukan subholding ini turut menurunkan utang PLN yang sebelumnya mencapai Rp 500 triliun, berkurang senilai Rp 93 triliun.
"Dengan perubahan struktur ini, PLN akan lebih efektif dan efisien, baik dalam pengelolaan keuangan dan potensi investasi di masa depan," kata Erick, dalam keterangan resminya, Rabu (21/9).
Erick menginginkan restrukturisasi PLN harus menjadikan listrik nasional semakin kuat dan luas dalam melayani energi untuk rakyat. Ia menjamin kepada pelanggan listrik, karyawan, dan negara bahwa restrukturisasi PLN bukan dalam rangka liberalisasi sektor kelistrikan.