Insentif Gas Murah Gagal Kerek Produktivitas dan Daya Saing Industri
Implementasi insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per juta British thermal unit (mmBtu) dinilai belum mampu mendongkrak produktivitas tujuh industri penerimanya. Tujuh industri tersebut yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.
Anggota Komisi VII DPR Lamhot Sinaga mengatakan bahwa pelaksanaan insentif HBGT belum bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing industri. Dia mengatakan, tingkat produksi pupuk sejak pemberlakuan HGBT pada 2020 tak memberi dampak siginifikan dari hasil produksi pupuk sebelum pelaksanaan HGBT.
"Kapasitas produksi pupuk tidak ada kenaikan dengan harga US$ 6. Tetap 15 juta ton dengan rincian subsisi 9 juta ton dan non subisdi 6 juta ton, sama saja," kata Lamhot saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian ESDM pada Kamis (2/2).
Selain tak terjadi peningkatan produksi, Lamhot menduga bahwa insentif HGBT hanya dirasakan oleh para pelaku usaha. Kata Lamhot, harga pupuk di pasaran masih tinggi sehingga memberatkan para petani.
"Di dapil saya Sumatera Utara warga menjerit soal pupuk ini. Rakyat tidak terbantu, apakah hanya korporasi yang diuntungkan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengakui belum ada peningkatan produksi yang signifikan dari tujuh industri yang memperoleh insentif harga gas. Kementerian ESDM dalam waktu dekat juga bakal menagih laporan konsumsi gas murah dan capaian produksi komoditas dari masing-masing tujuh industri penerima HGBT.
"Untuk itulah kami ingin tanyakan juga realisasinya. Gasnya ini udah disuplai, disediakan harganya, tapi kenapa kok gak naik-naik produksinya," kata Arifin.
Arifin memaparkan bahwa alokasi gas murah kepada tujuh industri terus meningkat selama tiga tahun terakhir. Realisasi penyaluran gas murah pada 2020 berada di volume 928,17 MMSCFD. Angka ini terus meningkat pada dua tahun berikutnya, masing-masing 1.080,38 MMSCFD pada 2021 dan 1.054,54 MMSCFD pada 2022.
Dari tujuh sektor industri tertentu yang mendapat hak gas murah, pabrik pupuk dan keramik secara tiga tahun berturut-turut menjadi sektor yang paling banyak menerima alokasi HGBT.
Pada tahun 2022, industri pupuk mendapat 761 MMSCFD gas murah atau 88,99% dari porsi jumlah penyerahan harian (JPH) gas sebesar 855,09 MMSCFD yang tertulis di Keputusan Menteri ESDM Nomor 134 tahun 2021. Sementara industri keramik mendapat 88,65 MMSCFD gas murah atau 67,88% dari jatah JPH gas sebanyak 130,60 MMSCFD.
Arifin melanjutkan, kementeriannya juga akan berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian dan industri terkait perihal penyaluran gas murah. Terutama pada industri pupuk yang punya kewajiban menyalurkan 80% hasil produksi untuk pupuk subsidi.
"Kami juga minta mereka untuk memberikan laporan berapa konsumsi yang ada dan berapa produksi yang bisa meningkat lewat program-program untuk pengembangan kapasitasnya," ujar Arifin.