PTBA Sambut Perubahan Formula Harga Batu Bara Acuan: Lebih Realistis
PT Bukit Asam (PTBA) menilai positif langkah pemerintah yang mengubah rumusan formula pembentukan harga batu bara acuan atau HBA. Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, mengatakan bahwa formula HBA baru dinilai mampu mengurangi selisih antara beban kewajiban royalti dan harga jual batu bara.
"Menurut kami, HBA kali ini lebih realistis dibandingkan dengan sebelumnya," kata Arsal saat ditemui wartawan di The St Regis Jakarta pada Kamis (9/3).
Menurut Arsal, rumusan formula hitung-hitungan HBA terdahulu yang lebih condong mengikuti harga batu bara kalori tinggi hasil produksi luar negeri tidak relevan dengan kondisi pasar batu bara Indonesia yang mayoritas memproduksi batu bara kalori rendah.
Adapun HBA terbentuk dari rata-rata empat indeks seperti Global Coal Newcastle Index (GCNC), Newcastle Export Index (NEX), Indeks Platts dan Indonesia Coal Index (ICI).
Indeks GCNC, NEX dan Platts merupakan patokan harga batu bara di pasar Australia yang mayoritas mengakomodir transaksi batu bara kalori tinggi. Sementara patokan indeks batu bara Indonesia hanya mengacu pada ICI.
"Ini tidak mencerminkan antara realisasi di lapangan yang punya kita. Produksi batu bara kalori tinggi dalam negeri tidak banyak," ujar Arsal.
Sebelumnya, Kementerian ESDM resmi mengubah formula pembentukan harga batu bara acuan (HBA). Kebijakan tersebut ditetapkan lewat Keputusan Menteri ESDM No 41 tahun 2023.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara (Minerba), Irwandy Arif menjelaskan perbedaan yang mencolok terdapat pada waktu periode perhitungan rata-rata empat indeks.
Formulasi HBA teranyar bakal memakai harga indeks dua bulan sebelumnya. Sedangkan formulasi terdahulu yang menggunakan perhitungan rata-rata empat indeks satu bulan sebelumnya.
Selain itu, perhitungan formulasi HBA baru juga menggunakan persentase yang berbeda. Salah satu contohnya adalah 70% di harga bulan sekarang dan 30% harga pada bulan lalu. Hal tersebut juga berlaku sebaliknya.
Pengubahan formulasi HBA berangkat dari keluhan pelaku usaha yang merasa berat untuk membayar kewajiban royalti yang lebih tinggi dari patokan harga jual batu bara. Pada Februari, harga acuan ditetapkan menjadi US$ 277,05 per ton.
Irwandi menjelaskan, harga jual acuan batu bara domestik mengikuti besaran kalori batu bara. Hingga 24 Februari, harga jual batu bara kalori 3.400 kcal/kg berada di US$ 47,76 per ton, kalori 3.800 kcal/kg di harga US$ 61,69 per ton dan kalori 4.200 kcal/kg di level US$ 74,48 per ton.
Selanjutnya, batu bara kalori 4.700 kcal/kg berada di angka US$ 93,2 per ton, kalori tinggi 5.500 kcal/kg senilai US$ 125,56 per ton dan kalori 6.000 kcal/kg sebesar US$ 193,33 per ton. “Bayangkan, perusahaan membayar royalti US$ 277 per ton namun mereka hanya bisa jual di angka itu. Ini tidak seimbang,” kata Irwandy.